Perkembangan Terkini Kasus Kapolres Nunukan Hajar Anggotanya

Vidio aksi pemukulan terhadap sesama anggota polisi yang berdinas di Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) beredar luas di jagat maya, Senin (25/10/2021)

oleh Abelda RN diperbarui 27 Okt 2021, 03:00 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2021, 03:00 WIB
pukul-ilustrasi-140119a.jpg
Ilustrasi pemukulan.

Liputan6.com, Tarakan - Video pemukulan terhadap anggota polisi yang berdinas di Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) beredar luas di jagat maya, Senin (25/10/2021). Sontak, vidio yang mempertontonkan aksi kekerasan itu viral dan menjadi ramai perbincangan masyarakat Kaltara, khususnya di Kabupaten Nunukan.

Berdasarkan pantauan, video dengan durasi 43 detik itu terlihat jelas seorang anggota polisi dipukuli dan ditendang oleh polisi lainnya, hingga akhirnya polisi yang dipukul tersungkur ke lantai. Belakangan diketahui, diduga pemukulan itu dilakukan seorang anggota polisi berpangkat AKBP dengan jabatan Kapolres Nunukan, Syaiful Anwar.

Dari data yang tertera pada video tersebut, diketahui video tersebut merupakan hasil rekaman CCTV pada 21 Oktober lalu sekitar pukul 12.32 Wita. Di mana, pada video itu terdapat tulisan Baksos Akabri 1999 Peduli.

Sementara itu, video Kapolres Nunukan menghajar anggotanya yang beredar luas di media sosial (medsos) kini telah ramai diputar warganet.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Ini:


Kronologi Pemukulan

Tak Mau Punya Anak Berkulit Putih, Pria Pukul Anak Hingga Tewas
Ilustrasi anak tewas

Mantan Kapolres Tarakan itu menegaskan, akibat dari pemukulan yang dilakukan Kapolresn Nunukan itu, kini Kapolda Tarakan telah melakukan pencopotan AKBP Syaiful Anwar sebagai Kapolres Nunukan. Tidak hanya itu, yang bersangkutan akan segera diproses oleh Bid Propam Polda Kaltara, lantaran telah melakukan pelanggaran kode etik.

"Yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Nunukan, selain itu AKBP Syaiful juga telah kita panggil ke Polda Kaltara untuk dilakukan pemeriksaan," tegasnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat turut membenarkan aksi pemukulan yang dilakukan Kapolres Nunukan kepada anggotanya yakni Brigadir SL. Yang mana, diakuinya pemukulan itu terjadi pada 21 Oktober 2021, setelah Kapolres Nunukan melakukan zoom meeting di aula Polres Nunukan.

"Berdasarkan keterangan AKBP Syaiful Anwar, pada saat zoom meeting berlangsung yang bersangkutan meninggalkan tempat, sedangkan tugas dari Brigadir SL ini mengatur jaringan telekomunikasi saat zoom meeting berlangsung," terang Kabid Humas Polda Kaltara.

Di saat adanya gangguan jaringan, lanjut Kombes Budi, Brigadir SL yang meninggalkan ruangan sulit dihubungi. Akibatnya, hal ini membuat AKBP Syaiful tersulut emosi hingga melakukan pemukulan dan penendangan setibanya Brigadir SL di lokasi zoom meeting.

"Lantaran tersulut emosi, kemudian perwira melati dua itu langsung memberikan hukuman kepada Brigadir SL berupa pemukulan," bebernya.


Kapolres Nunukan dan Brigadir SL Diperiksa Polda Kaltara

Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)

Kombes Budi menyebutkan, viralnya video pemukulan tersebut dikarenakan Brigadir SL mengambil rekaman CCTV yang ada di ruangan tersebut. Selanjutnya, Brigadir SL memviralkan melalui grup WhatsApp dan grup leting bintara, yang diikuti Brigadir SL.

"Atas viralnya video tersebut, kini Kapolda telah memerintahkan pencopotan jabatan Kapolres Nunukan, selain itu Kapolda juga telah memerintahkan Kabid Propam Polda Kaltara melakukan pemanggilan untuk meminta klarifikasi kepada AKBP Syaiful Anwar," tegasnya.

Selain AKBP Syaiful Anwar, Kombes Budi menegaskan, Brigadir SL turut dipanggil ke Mako Polda Kaltara untuk dilakukan pemeriksaan. Rencananya, pemeriksaan terhadap AKBP Syaiful Anwar dan Brigadir SL dilakukan, Selasa (26/10/2021).

"Keduanya dipanggil, nanti semua yang terlibat akan diperiksa oleh Kabid Propam Polda Kaltara," tegas perwira melati tiga itu.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, Kombes Budi memastikan, AKBP Syaiful Anwar akan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Nunukan. Begitu juga dengan Brgadir SL, yang sebelumnya akan dimutasi oleh Kapolres Nunukan ke Polsek Kryan telah dibatalkan oleh Kapolda.

"Memang setelah kejadian itu Brigadir SL akan dimutasi ke Polsek Krayan, tapi telah dibatalkan Kapolda Kaltara karena yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Polda Kaltara," sebutnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya