Ditusuk dan Dijadikan Tersangka, Pedagang di Medan Sepakat Damai dengan Pelaku

Kasus seorang pedagang di Pajak Pringgan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang menjadi korban penusukan lalu membela diri namun dijadikan tersangka berujung pada perdamaian.

oleh Reza Efendi diperbarui 30 Okt 2021, 19:35 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2021, 19:35 WIB
Polrestabes Medan
Kasus pedagang ditusuk dan dijadikan tersangka berujung damai di Polrestabes Medan

Liputan6.com, Medan Kasus seorang pedagang di Pasar Tradisional Pringgan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang menjadi korban penusukan lalu membela diri namun dijadikan tersangka berujung pada perdamaian.

Pedagang bernama Budi Alan mengatakan, perdamaian dilakukan antara pihaknya dengan pihak Batya Sembiring di Mapolrestabes Medan, Jumat, 29 Oktober 2021, malam.

"Sudah berdamai di Polrestabes Medan tadi malam," kata Budi, Sabtu (30/10/2021).

Budi Alan mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, dan jajaran yang telah membantu melakukan mediasi atas pertikaian yang dialaminya.

"Saya sudah mulai membaik, dan kami berdua juga telah sepakat untuk berdamai. Karena itu yang terbaik," ucapnya.

Dari pihak Batya Sembiring juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolrestabes Medan dan jajaran. Mereka meminta maaf atas kejadian yang telah terjadi, dan sepakat berdamai dengan Budi Alan.

"Inilah yang terbaik untuk kita semua," ungkap Nimbangsa Bangun, perwakilan keluarga Batya Sembiring.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Alasan Berdamai

Polrestabes Medan
Proses mediasi dan perdamaian di Mapolrestabes Medan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menerangkan, perdamaian diambil karena kedua belah pihak tidak ingin memperpanjang kasusnya.

"Saya harap, berita-berita yang sudah menyebar terkait dengan permasalahan di Pasar Pringgan, kedua belah pihak datang ke Polrestabes Medan dan kita mediasi, dan sepakat berdamai," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, telah membentuk tim untuk mendalami kasus Budi Alan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Medan Baru.

"Kita akan segera menghentikan perkara penetapan tersangka," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya