Polda Sulut Usut Kasus Penembakan yang Tewaskan 3 Warga

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, penembakan terjadi pada Kamis (4/11/2021), sekitar pukul 10.30 Wita.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 06 Nov 2021, 02:00 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2021, 02:00 WIB
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Liputan6.com, Manado - Polda Sulut dan Polres Bolmong Selatan mendalami kasus dugaan penembakan di Desa Saibuah, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolmong Selatan, Sulut, yang menewaskan 3 orang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penembakan terjadi pada Kamis (4/11/2021), sekitar pukul 10.30 Wita.

"Saat itu, di TKP ditemukan tiga orang pria dalam keadaan meninggal dunia diduga akibat luka tembak," kata Abast, Kamis sore.

Identitas ketiganya yaitu, tersangka berinisial A (28) warga Kelurahan Ranotana, Kota Manado, kemudian dua korban adalah YR (60) warga Saibuah, Bolmong Selatan, dan MW (47) warga Kelurahan Ranotana, Kota Manado.

Abast mengatakan, pihak kepolisian telah mendapat keterangan awal dari dua orang saksi, warga Saibuah. Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula dari mengonsumsi minuman keras (miras) jenis Cap Tikus bersama-sama di rumah seorang warga yang tak jauh dari lokasi.

"Kemudian YR dan tersangka A terlibat percekcokan hingga terjadi perkelahian," ujar Abast.

Tersangka A menuju mobil dan mengambil senjata laras panjang dari mobil milik MW. Melihat hal tersebut, YR langsung lari meminta perlindungan kepada MW, yang merupakan bos dari tersangka A.

"Saat itulah tersangka A menembak korban YR sehingga membuat korban meninggal dunia," ujar Abast.

Setelah A menembak YR, MW berupaya mengambil senjata tersebut dari tangan A, hingga memicu percekcokan. A lalu menembak MW, yang juga mengakibatkan MW meninggal dunia.

"Setelah kejadian tersebut, diduga A melakukan bunuh diri dengan cara menembak kepalanya sendiri," kata Abast.

Abast menambahkan, pemilik senjata tersebut atas nama MW, merupakan salah satu anggota Perbakin Sulut. Dengan jenis senjata berburu laras panjang kaliber 7,62 mm merek G Steyer.

"Ketiga jenazah direncanakan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk dilakukan visum maupun autopsi," kata Abast.

Dia mengatakan, saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait berapa jumlah luka yang dialami maupun jenis lukanya seperti apa.

"Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan uji forensik terkait senjata tersebut," ujar Abast di Markas Polda Sulut.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya