Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Pemuda Tasikmalaya Nekat Cabuli Sang Pujaan Hati

Pelaku terpaksa melampiaskan hasrat cintanya dengan memeluk tubuh sang pujaan hati yang dua kali menolak cintanya.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 09 Nov 2021, 05:00 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2021, 05:00 WIB
Pelaku terpaksa melampiaskan hasrat cintanya dengan memeluk tubuh, memegang alat vital korban, hingga menempelkan alat kemaluan pelaku kepada H (18), sang pujaan hati yang dua kali menolak cintanya.
Pelaku terpaksa melampiaskan hasrat cintanya dengan memeluk tubuh sang pujaan hati yang dua kali menolak cintanya. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Tasikmalaya - "Maksud hati memeluk gunung, apa daya tangan tak sampai", demikian ungkapan yang tepat bagi AA (23) pelaku rudapaksa, warga Sukaasih, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, setelah niatan cintanya ditolak sang pujaan hati.

Pelaku terpaksa melampiaskan hasrat cintanya dengan memeluk tubuh, memegang alat vital korban, hingga menempelkan alat kelamin pelaku kepada H (18), sang pujaan hati yang dua kali menolak cintanya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Purnomo mengatakan, pengungkapan kasus rudapaksa tersebut berasal dari laporan H, selaku korban, setelah sebelumnya pelaku Aa berhasil diamankan Satrteskrim Polres Tasik.

"Pelaku kami amankan bersama dengan barang bukti satu buah kasur, pakaian korban, dan tersangka," ujarnya, di Mapolres Tasikmalaya, Senin (8/11/2021).

Menurut Dian, kejadian berlangsung pada Jumat (5/11/2021) siang pekan lalu di rumah korban, saat korban tengah membereskan barang dan perabotan untuk pindahan rumah.

Saat itu, pelaku yang masih tetangga korban, secara spontan datang dan memeluk korban dengan sengaja membawanya ke kamar korban, kemudian meminta korban berhubungan badan, tetapi korban langsung menolaknya.

"Beruntung aksi pelaku berhasil diketahui oleh warga atau tetangga karena korban sempat teriak sampai terdengar," kata dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak video pilihan berikut ini:

Pengakuan Pelaku

Pelaku terpaksa melampiaskan hasrat cintanya dengan memeluk tubuh, memegang alat vital korban, hingga menempelkan alat kemaluan pelaku kepada H (18), sang pujaan hati yang dua kali menolak cintanya.
Pelaku terpaksa melampiaskan hasrat cintanya dengan memeluk tubuh sang pujaan hati yang dua kali menolak cintanya. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Dalam pengakuannya di depan penyidik kepolisian Resort Tasikmalaya, pelaku Aa mengaku melakukan upaya rudapaksa untuk melampiskan nafsu birahinya saat korban H lengah.

"Pas angkut angkut barang (pindahan rumah), saya langsung angkat dibawa ke kamarnya," ujarnya.

Selain memeluk, memegang alat vital hingga menggesekan kemaluan pelaku pada tubuh korban, pelaku Aa sengaja mencium hingga mengigit bibir korban sampai terluka.

Aa melakukan aksi bejat rudapaksa tersebut, karena menyukai, tetapi sayang cintanya bertepuk sebelah tangan, setelah korban menolaknya. "Saya suka sama dia, Pak. Tapi dua kali nyatain cinta malah saya ditolak terus," kata dia.

Beruntung upaya rudapaksa yang dilancarkan pelaku akhirnya terhenti, setelah korban berteriak meminta pertolongan warga sekitar, hingga akhirnya pelaku menjadi bulan-bulanan massa sebelum diamankan petugas kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku AA diancam Undang-Undang KUHP pasal 289 tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya