Liputan6.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau sudah menerima instruksi Menteri Dalam Negeri terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 menyambut Natal dan Tahun Baru. Rapat koordinasi sudah dilakukan dalam beberapa hari terakhir.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dr Yohanes, rapat gabungan penanganan Covid-19 di Riau dengan kabupaten dilakukan pada 25 Oktober lalu. Kemudian dilakukan lagi beberapa hari berikutnya.
Advertisement
Baca Juga
"Ada juga polisi dan tentara, semua pihak terkait ikut," kata Yohanes kepada wartawan.
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Provinsi Riau meminta kabupaten serta kota membangun pos di perbatasan. Setiap masyarakat yang lewat memakai kendaraan akan diperiksa.
Menurut Yohanes, pembangunan pos ini merupakan upaya terpadu menekan penyebaran Covid-19 di Riau. Tujuannya juga mengantisipasi masuk varian baru seperti varian omicron.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Perketat Protokol Kesehatan
Selain penjaga perbatasan dengan provinsi lain, Pemerintah Provinsi Riau juga meminta kabupaten dan kota lainnya tidak melonggarkan protokol kesehatan. Pasalnya Covid-19 belum pergi sepenuhnya dari Bumi Lancang Kuning.
"Apalagi Riau menjelang akhir November lalu terdapat lonjakan kasus," jelas Yohanes.
Terkait antisipasi kedatangan warga negara asing yang bisa saja membawa varian Omicron, Yohanes menyebut provinsi menunggu kebijakan nasional.
"Kedatangan internasional semuanya di Jakarta, tidak ada di bandara sini," jelas Yohanes.
Yohanes menyebut Riau sudah bersiap jika sewaktu-waktu varian omicron masuk ke Riau nanti. Segala fasilitas medis, seperti rumah sakit dan isolasi terpadu selalu siaga.
"Semua fasilitas selalu siap," kata Yohanes.
Advertisement