Mabuk Berat, 2 Pemuda Manado Terlibat Pertengkaran Berujung Penikaman

Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Raya Malalayang, Kelurahan Malalayang Timur, Manado.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 14 Des 2021, 03:00 WIB
Diterbitkan 14 Des 2021, 03:00 WIB
Ilustrasi - Borgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi - Borgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Manado - Tim Macan Polresta Manado mengamankan seorang berinisial ST (39), yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap FPP (26). Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Raya Malalayang, Kelurahan Malalayang Timur, Manado, Sabtu (11/12/2021) sekitar pukul 23.30 Wita.

“Usai melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban sebanyak 2 kali yang mengenai lengan kanan dan punggung kiri korban, tersangka langsung melarikan diri dan berhasil diamankan di rumah kerabatnya di sekitar Politeknik Manado,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebelum terjadi aksi penganiayaan, ST dan FPP malam itu sempat minum minuman beralkohol bersama di teras rumah kos tersangka. Akibat kelebihan minum alkohol, keduanya pun mabuk dan sempat terlibat pertengkaran yang berujung pemukulan.

Melihat keduanya sudah ribut, kakak ST berusaha melerai dan berinisiatif mengantar FPP pulang. Saat berada di depan gang, FPP yang sudah mabuk berat kembali berulah hingga sempat adu mulut dengan kakak ST.

Mendengar adanya keributan, ST menduga kakaknya telah dipukul oleh FPP, sehingga dia langsung mengambil pisau badik di kamar kosnya dan berlari ke depan gang. Sampai di lokasi, ST langsung menyerang FPP dengan pisau badik yang dipegangnya dan menikam korban sebanyak 2 kali.

“Saat ini ST yang merupakan residivis kasus yang sama, langsung diamankan di Polresta Manado bersama barang bukti sebilah pisau jenis badik dengan panjang kira-kira 30 cm,” ujar Abast.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya