Ketika Proyek Kereta Api Sulsel Terkendala Masalah Pembebasan Lahan di Maros

Setidaknya terdapat dua warga dengan lahan seluas 3.197 meter persegi menolak menyerahkan lahannya.

oleh Fauzan diperbarui 16 Des 2021, 18:06 WIB
Diterbitkan 16 Des 2021, 17:51 WIB
Stasiun Kereta Api Sulsel di Maros (Liputan6.com/Fauzan)
Stasiun Kereta Api Sulsel di Maros (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Maros - Proses pembangunan rel kereta api di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan kembali mengalami hambatan klasik.  Pasalnya terdapat sejumlah warga yang enggan lahannya dibebaskan untuk dijadikan sebagai jalur rel kereta api.

Berdasarkan data yang diterima Liputan6.com, setidaknya ada lahan dengan luas 3.197 meter persegi di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros yang oleh pemiliknya enggan dibebaskan untuk dijadikan jalur rel kereta api.

 

"Masih ada warga yang menolak harga yang diberikan oleh pihak pemerintah," kata Kepala Desa Marumpa, Bakri Saleh kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).

Padahal sejauh ini proses pembebasan lahan proyek rel kereta api di Kabupaten Maros telah mencapai 99 persen. Bakri pun berharap agar TNI dan Polri terlibat dalam proses pembebasan lahan ini agar progres pembebasan lahannya bisa lebih mudah.

"Kami sudah berharap agar proyek rel kereta api bisa segera rampung, jangan hanya karena satu atau dua warga saja yang menolak harga lahan sehingga proyek ini jadi terkendala," ucapnya.

Penjelasan Camat Marusu

Camat Marusu, Suwardi (Liputan6.com)
Camat Marusu, Suwardi (Liputan6.com)

Hal senada juga diungkapkan oleh Camat Marusu, Suwardi, dia berharap agar proyek kereta api di Sulawesi Selatan ini bisa segera rampung agara masyarakat bisa mendapatkan manfaat. Kereta api ini juga sudah menjadi impian warga Sulsel agar mereka bisa merasakan apa yang telah dinikmati oleh warga di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. 

"Kami berharap TNI-Polri bisa sama-sama menyukseskan pembangunan proyek rel kereta api ini,  karena kereta api adalah yang sudah sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat kami," kata Suwardi.

Suwardi pun mengakui bahwa ada warganya yang enggan lahannya dibebaskan lantaran merasa harga yang telah ditetapkan terlalu murah. Padahal, menurut Suwardi harga itu telah ditentukan oleh tim parsial berdasarkan hitungan yang ada.

"Harga itu bukan kami yang tentukan, itu dari pemerintah pusat. Jadi kalau ada perubahan atau seperti apa itu bukan wewenang kami. Yang jelas kami berharap progres pembangunan ini jangan mandeg," harapnya.

 

Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan Optimis Tuntaskan Pembebasan Lahan

Stasiun Kereta Api Sulsel di Maros (Liputan6.com/Fauzan)
Stasiun Kereta Api Sulsel di Maros (Liputan6.com/Fauzan)

Sementara itu Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan, Andi Ammana Gappa mengaku bahwa progres pembebasan lahan rel kereta api hanya tersisa 3,5 kilometer saja. Pihaknya  mengaku optimistis mampu menyelesaikan melalui pendekatan persuasif dan edukatif. 

"Ini yang memang masih perlu terus disosialisasikan dan diedukasi kepada masyarakat, terkhusus pemilik lahan. Harus disadari bahwa keberadaan proyek KA di Sulsel ini akan berimplikasi positif bagi masyarakat maupun daerah, termasuk dari aspek perekonomian," ungkapnya

Ammana menyebutkan, dari total panjang lintasan berkisar 150 kilometer,  saat ini telah rampung konstruksi sekitar 43 km, dan dalam proses pelaksanaan sepanjang 60 km di main line dan 10 km di siding ke arah Tonasa. Ia pun berharap proses pembangunan ini tak mendapat hambatan terutama masalah pembebasan lahan lantaran ia meyakini jika proyek kereta api ini rampung akan memberikan implikasi positif bagi seluruh warga di Sulawesi Selatan.

"Akan ada multiplier effect bagi masyarakat  sekitar jalur dan stasiun maupun daerah, tidak cuma menunjang mobilitas masyarakat, tapi juga dapat menunjang sektor logistik dan pariwisata. Belum lagi bisa menyerap tenaga kerja lokal dan mendorong pemulihan ekonomi Daerah dan Nasional," ucapnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya