Perseteruan Kasus Rudapaksa Mertua-Menantu di Tasikmalaya Berakhir Damai

Dalam aksinya pelaku yang merupakan mertua korban, tega melakukan rudapaksa terhadap korban, saat istri dan anak tirinya tengah bekerja di luar kota.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 23 Des 2021, 18:00 WIB
Diterbitkan 23 Des 2021, 18:00 WIB
Di depan penyidik PPA Polres Tasikmalaya, sambil menangis, Dikdik melayangkan permohonan maaf kepada istri dan Reihan, anak tirinya, sekaligus suami dari korban.
Di depan penyidik PPA Polres Tasikmalaya, sambil menangis, Dikdik melayangkan permohonan maaf kepada istri dan Reihan, anak tirinya, sekaligus suami dari korban. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Tasikmalaya - Perseteruan kasus rudapaksa yang melibatkan Dikdik (36) tahun dan R, menantu selaku korban, di Desa Cikeusal, Tasikmalaya, Jawa Barat berakhir damai. Kasus ini terbongkar usai Imas, istri pelaku mengetahui perbuatan bejat suami.

"Hampura jang bapak, hampura..(Maafkan bapak nak, maafkan)," ujar Dikdik, pelaku rudapaksa dalam bahas Sunda, sambil memeluk Reihan, anak tirinya, dalam perjanjian damai, Rabu (22/12/2021).

Sebelumnya, kasus rudapaksa ini terjadi di Desa Cikeusal, Tasikmalaya. Dalam aksinya, pelaku yang merupakan mertua korban, tega melakukan rudapaksa terhadap korban, saat istri dan anak tirinya tengah bekerja di luar kota.

Dalam rekaman video yang beredar, R mengaku disetubuhi Dikdik (36) mertuanya sendiri, sebanyak sekali. Dengan berurai air mata, korban terpaksa meladeni nafsu biologis mertua karena takut akibat dipaksa. "Saya enggak mau balik pokoknya ke rumah itu, mau di rumah mamah saja di sini," ujar R dalam video yang beredar.

Kejadian itu akhirnya diketahui Imas, istri pelaku pada Minggu (19/12/2021) lalu, hingga akhirnya ditempuh jalan mediasi antara pelaku dan korban. Sambil menangis, Dikdik melayangkan permohonan maaf kepada istri dan Reihan, anak tirinya, sekaligus suami dari korban.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak video pilihan berikut ini:

Tinggal Serumah

Di depan penyidik PPA Polres Tasikmalaya, sambil menangis, Dikdik melayangkan permohonan maaf kepada istri dan Reihan, anak tirinya, sekaligus suami dari korban.
Di depan penyidik PPA Polres Tasikmalaya, sambil menangis, Dikdik melayangkan permohonan maaf kepada istri dan Reihan, anak tirinya, sekaligus suami dari korban. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Kepala Desa Cikeusal Rahmat Ali mengatakan Dikdik dan korban R diketahui tinggal satu rumah. Diduga saat istri dan anak tirinya bekerja di luar kota itu, kasus rudapaksa tersebut berlangsung.

Belakangan muncul dugaan adanya perselingkungan merebak dalam kasus itu. "Kami memberikan apresiasi kepada Polres Tasikmalaya yang telah memberikan ruang mediasi sehingga permasalahan ini berakhir islah (damai)," kata dia.

KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya Ipda Dudung mengatakan pengungkapan kasus tersebut atas permintaan pelaku karena terancam, setelah perbuatan asusilanya terbongkar.

Petugas kepolisian telah melakukan penyelidikan, tetapi atas permintaan keluarga dan upaya mediasi yang dilakukan petugas di hadapan aparat desa, akhirnya berakhir damai. "Kasusnya disepakati islah," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya