Liputan6.com, Tasikmalaya Kepolisian resort (Polres) Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menyelesaikan 243 perkara hingga meja pengadilan dari 252 kasus pengungkapan, yang berhasil ditangani sepanjang 2021.
"Persentasenya mencapai 96 persen, untuk sisanya masih dalam progres, ke depannya akan terungkap semua," ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, dalam rilis tahunan capaian Polres Tasikmalaya, Selasa (27/12/2021).
Menurutnya, kondisi ketertiban dan keamanan masyarakat kota Santri, Kabupaten Tasikamalaya sepanjang tahun 2021 terbilang kondusif. Meskipun masih ada beberapa kejadian menonjol, tetapi kondisinya bisa teratasi.
Advertisement
"Total setahun ada 252 perkara yang ditangani, dan yang berhasil diselesaikan ada 243 perkara," ujar dia.
Baca Juga
Beberapa kasus menonjol 2021 yang berhasil diredam polres Tasikmalaya, antara lain pencabulan terhadap santri oleh oknum guru ngaji di Kecamatan Bantarkalong, kasus perusakan kantor kejaksaan oleh massa aksi yang memprotes vonis Habib Rizieq Shihab.
Selain itu, kasus narkoba atau ladang ganja di Kecamatan Bantarkalong. "Untuk kasus lalu lintas tahun 2021 sekitar 129 kejadian, naik dari tahun 2020 lalu sebanyak 106," kata dia.
Beberapa penyebab kecelakaan antara lain sarana prasarana, termasuk faktor human error. "Saat ini kami fokus ke penanganan capaian vaksinasi sebesar 69,32 persen, dan tembus ke 70 persen," kata dia.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo menambahkan, secara umum perkara di wilayah hukum Tasikmalaya terbilang aman, dengan penyelesaian yang terbilang tinggi.
Di Polres Tasimalaya ada sekitar 252 berkas kasus yang berhasil diungkap, dengan 243 perkara diantaranya berhasil sidang hingga meja pengadilan. "Capaian itu menunjukkan fungsi kamtibmas nya berjalan efektif, preventif dan preentif," ujar dia bangga.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.