Sepeda Motor Rem Blong, 2 Warga Bitung Tabrak Rumah Warga

Diduga rem blong, sepeda motor yang dikendarai Ridwan Umar (43) warga Kecamatan Madidir, Kota Bitung, berboncengan dengan Adolop Tambaru (44) warga Makawidey, Kota Bitung, terperosok hingga menabrak rumah warga yang berada di bawah jalan.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 04 Jan 2022, 02:00 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2022, 02:00 WIB
Kendaannya Tergelincir di Jalan Licin, Satpam di Ogan Ilir Tewas Terlindas Truk
Lokasi lakalantas truk dan sepeda motor di Jalinsum di Kabupaten Ogan Ilir Sumsel, yang menewaskan satu orang pengendara sepeda motor (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Manado - Polsek Aertembaga membantu mengevakuasi dua korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal yang terjadi di Jalan Raya Kelurahan Makawidey, Kota Bitung, Sulut. Sesaat setelah menerima informasi, personel Polsek Aertembaga langsung mendatangi TKP lalu mengevakuasi kedua korban ke RS TNI AL dr Wahyu Slamet Bitung, serta mengamankan barang bukti.

Lakalantas itu terjadi pada Jumat (31/12/2021), sekitar pukul 19.20 Wita. Diduga rem blong, sepeda motor yang dikendarai Ridwan Umar (43) warga Kecamatan Madidir, Kota Bitung, berboncengan dengan Adolop Tambaru (44) warga Makawidey, Kota Bitung, terperosok hingga menabrak rumah warga yang berada di bawah jalan.

"Adapun penyebab lain kecelakaan tersebut yaitu jalan licin serta tikungan tajam, sehingga pengendara sepeda motor tidak dapat menguasai laju kendaraan saat jalan menurun, yang akhirnya terperosok hingga menabrak rumah warga," ungkap Kapolsek Aertembaga Iptu Gian Wiatma Jonimandala.

Gian mengatakan, lakalantas mengakibatkan Ridwan Umar mengalami luka di bagian wajah tepatnya di pelipis mata kiri, sedangkan Adolop Tambaru mengalami luka cukup parah yakni patah tulang di bagian kaki kanan.

"Dari kejadian ini, kami mengimbau masyarakat khususnya para pengendara kendaraan bermotor agar berhati-hati karena di area tersebut sering terjadi kecelakaan," imbau Gian.

Gian juga mengingatkan para pengendara agar memeriksa kembali komponen pendukung keselematan kendaraan seperti rem dan ban.

"Kemudian untuk pengendara sepeda motor wajib memakai helm ber-SNI, dan pengemudi mobil gunakan sabuk pengaman," pungkas Gian di Mapolsek Aertembaga Bitung.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya