Pesan Bahar bin Smith Jelang Diperiksa Polisi: Jika Saya Ditahan, Demokrasi Sudah Mati

Polda Jawa Barat hari ini, Senin (3/1/2022), mulai memeriksa penceramah Bahar bin Smith berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 03 Jan 2022, 20:00 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2022, 20:00 WIB
Bahar bin Smith
Penceramah Bahar bin Smith memenuhi panggilan Polda Jabar, Senin (3/1/2022). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Polda Jawa Barat hari ini, Senin (3/1/2022), mulai memeriksa penceramah Bahar bin Smith berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian. Bahar mengaku siap jika harus ditahan setelah menjalani pemeriksaan penyidik meski penahanan itu ia nilai tidak menunjukkan keadilan dan demokrasi sudah hilang dari NKRI.

"Saya ingin menyampaikan, kalau nanti saya ditahan, tidak keluar dari ruangan atau saya dipenjara, bahwasanya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi yang sudah mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai," kata Bahar di Mapolda Jabar.

Bahar balik menuding bahwasanya di luar dirinya, ada penista agama Islam yang dilaporkan tapi tidak diproses.

"Karena saya dilaporkan secepat kilat sedangkan masih ada penista-penista Allah, penista agama dilaporkan, tidak diproses sama sekali," ucapnya.

Pemilik Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin ini juga meminta umat Islam untuk tetap menyuarakan perlawanan terhadap kezaliman.

"Teruslah berjuang untuk menyampaikan kebenaran untuk menyampaikan keadilan. Jangan tunduk pada kezaliman, dari manapun datangnya kezaliman itu," cetusnya.

Adapun Bahar bin Smith tiba bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, pukul 12.00 WIB. Sebelum diperiksa penyidik, Bahar bersama tim kuasa hukum menjalani tes antigen.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, hasil tes antigen Bahar dan kolega negatif Covid-19 sehingga pemeriksaan bisa dilanjutkan.

"Memang kita melakukan prosedur pemeriksaan antigen sebelum melakukan pemeriksaan tersebut berupa prosedur covid. Hasilnya negatif dan bisa dilaksanakan pemeriksaan," tuturnya.

Lebih jauh Ibrahim mengatakan, Bahar dipanggil sesuai dengan surat pemanggilan yang dilayangkan pekan lalu.

"Jadi, memang di dalam surat panggilan itu kita tujukan kepada yang bersangkutan untuk tanggal 3 pada hari Senin ini. Jamnya jam 9, namun tadi BS hadirnya pada jam 12 siang," ucapnya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya