Tak Penuhi Syarat Perjalanan, KAI Sumut Tolak 8.819 Penumpang Sepanjang 2021

PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) telah menolak 8.819 penumpang sepanjang 2021. Hal itu karena para penumpang tersebut tidak dapat memenuhi persyaratan perjalanan di masa pandemi Covid-19.

oleh Reza Efendi diperbarui 10 Mei 2022, 08:21 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2022, 18:08 WIB
Penumpang kereta api
Penumpang kereta api di Stasiun Besar Medan

Liputan6.com, Medan PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) telah menolak 8.819 penumpang sepanjang 2021. Hal itu karena para penumpang tersebut tidak dapat memenuhi persyaratan perjalanan di masa pandemi Covid-19.

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono mengatakan, penolakan terahadap penumpang tersebut juga dikarenakan PT KAI Divre I Sumut konsisten menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.

"PT KAI Divre I Sumut memastikan hanya penumpang yang benar-benar memenuhi ketentuan yang boleh melakukan perjalanan menggunakan kereta api," kata Mahendro, Kamis (6/1/2022).

Disinggung soal Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022, Mahendro menjelaskan, meskipun beralngsung di tengah situasi pandemi, masa Angkutan Nataru kali ini terbilang sukses , dan berlangsung selama 19 hari sejak 17 Desember 2021 sampai dengan 4 Januari 2022.

"Dari sisi keselamatan, PT KAI Divre I Sumut kembali berhasil menerapkan standar zero accident selama masa tersebut," terangnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Volume Penumpang

KAI Sumut
Stasiun Kerata Api Medan

Dari sisi volume, selama Angkutan Nataru 2021/2022 PT KAI Divre I Sumut mengangkut 72.734 penumpang kereta api, terdiri dari 13.675 penumpang Kereta Api Antar Kota dan 59.059 penumpang Kereta Api Lokal.

Jika dibandingkan dengan periode Angkutan Nataru 2020/2021, terjadi penurunan sebesar 37 persen. Pada tahun lalu, penumpang yang menggunakan moda transportasi kereta api sebanyak 117.049.

Menurunnya volume penumpang yang menggunakan jasa angkutan kereta api pada masa Angkutan Nataru 2021/2022 sejalan dengan penurunan volume penumpang yang diangkut PT KAI Divre I Sumut selama tahun 2021.


Angkut 1.266.465 Penumpang

Kereta Api
PT KAI Divre I Sumut melakukan penyesuaian persyaratan perjalanan bagi masyarakat yang hendak menggunakan moda transportasi kereta api

Tercatat, PT KAI Divre I Sumut hanya mengangkut 1.266.465 penumpang sepanjang 2021, dengan rincian Kereta Api kelas Eksekutif 32.953, Bisnis 60.994, Ekonomi 309.098, dan Kereta Api Lokal 863.420.

"Angka tersebut turun sebesar 15 persen dari tahun 2020, yakni sebanyak 1.490.819 penumpang," Mahendro menerangkan.

Penurunan jumlah volume penumpang tersebut terutama disebabkan pembatasan persyaratan pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi kereta api, sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 maupun Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan selama tahun 2021.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya