Tak Terima Ditegur karena Ngebut, Remaja di Manado Pamer Badik Ancam Warga

Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan seorang remaja pria pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam jenis badik.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 25 Jan 2022, 01:00 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2022, 01:00 WIB
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Manado - Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan seorang remaja pria pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, pada Sabtu (22/01/2022), sekitar pukul 23.30 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pelaku berinisial RU (17), warga Kelurahan Kombos, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

"Dia ditangkap di wilayah Singkil, pada Minggu (23/1/2022), sekitar pukul 02.00 Wita," ujar Abast.

Pelaku diketahui mengancam korban bernama Indra Martono Misman (30), warga Dumoga, Kabupaten Bolmong, Sulut. RU saat itu dalam keadaan mabuk minuman keras, mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

"Kemudian ditegur oleh korban, karena membahayakan keselamatan orang lain," ujar Abast.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Keluarkan Badik

RU tak terima dengan teguran tersebut, kemudian mencabut sebilah pisau badik dari pinggangnya dan mengarahkan ke korban sambil melontarkan kalimat ancaman.

"Korban yang merasa terancam segera meninggalkan lokasi kejadian, kemudian melapor ke SPKT Polresta Manado. Sedangkan pelaku melarikan diri," ujarnya.

Sementara itu Tim Opsnal Polresta Manado yang mendapat informasi kejadian, segera melakukan pengejaran dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

"Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Abast.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya