Liputan6.com, Bandung - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung melaporkan, hasil tes acak 488 warga sekolah terdapat 13 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari hasil surveilans atau tes lacak selama Januari, positivity rate di satu sekolah dan empat rombongan belajar itu melebihi lima persen.
Baca Juga
Advertisement
"Satu (sekolah) ditutup 15 hari dan 4 sekolah ditutup rombongan belajarnya (kelas). Untuk jenjangnya satuan pendidikan SD dan SMP," kata Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Sekolah Dasar (PPSD) Dinas Pendidikan Kota Bandung Bambang Ariyanto, Rabu (2/2/2022).
Adapun dari jumlah pengetesan acak tersebut, rinciannya 12 siswa dan seorang guru positif Covid-19. Atas hal itu, Disdik Kota Bandung mengaku terus melakukan evaluasi bersama dinas terkait soal pembelajaran tatap muka tersebut.
"Terkonfirmasi positif itu 12 siswa dan 1 guru. Masih isoman," ucapnya.
Bambang menjelaskan, langkah menutup sementara sekolah dan rombongan belajar dilakukan guna menekan angka penyebaran. Meski demikian, pihaknya mengaku akan melakukan evaluasi PTM secara penuh sesuai instruksi Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
"Kalau kebijakannya di area Kota Bandung itu kita tunggu kebijakan pemerintah pusat. Karena Pemkot Bandung sesuai dengan regulasi dari pusat dengan SKB 4 menteri dan Inwal," cetusnya.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
PTM Terus Berjalan
Di samping itu, Pemkot Bandung tetap menerapkan aturan yang berlaku dalam pelaksanaan PTM, mulai dari verifikasi hingga validasi, sehingga pembelajaran terus berjalan.
"Jumlah survei terkait PTM itu 13.000 atau di angka 96 persen yang ingin PTM oleh orangtua. Kalau anak-anaknya 20.000 ribuan atau 97 persen," ungkapnya.
Bambang menyampaikan, dalam pelaksanaan PTM terdapat uji mutu sebelum pelaksanaan setiap sekolah menyelenggarakan pendidikan.
"Kalau hasil uji kepatuhan individu itu di atas 80 persen, maka lanjut PTM di sekolah. Catatan itu dengan angka kapasitas tetap bahkan meningkat, 50 persen jadi 75 persen. Sebaliknya kalau di bawah 80 persen kita lapor ke ketua satgas nanti kebijakan Plt untuk menurunkan kapasitas itu. Jadi instrumen pengamanan PTM di sekolah," tuturnya.
Dia menambahkan, terdapat juga uji kepatuhan institusi oleh dinkes, mulai dari jarak, jumlah, hingga kepatuhan yang akan melaksanakan kegiatan.
"Harus patuh regulasi, prokes juga UPT dengan kewilayahan akan melakukan uji kepatuhan. Kita sedang berjalan baik individu maupun institusi," katanya.
Advertisement