Liputan6.com, Manado - Dalam beberapa pekan ini, jumlah kasus positif Covid-19 di Sulut terus meningkat. Ironisnya, kalangan anak muda di Kota Kotamobagu, Sulut, malah asyik menggelar pesta minuman keras (miras).
Warga Kotamobagu yang terusik dengan perilaku anak-anak muda itu kemudian melaporkan ke aparat kepolisian. Respons cepat terhadap aduan warga terkait adanya gangguan kamtibmas, terus dilakukan Tim Patroli Presisi Polres Kotamobagu.
Advertisement
Baca Juga
Tim dipimpin Ipda Audi Musung, Sabtu (5/2/2022), bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya pesta miras di Desa Passi 2, Passi Barat, Bolaang Mongondow yang masuk wilayah hukum Polres Kotamobagu.
“Di lokasi kami mendapati sejumlah anak muda yang mengonsumsi miras. Kemudian diberikan pembinaan dan dibubarkan, supaya tidak menimbulkan gangguan kamtibmas lebih lanjut,” ujar Musung.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Hindari Kerumunan
Setelah itu, tim melanjutkan patroli dengan sasaran balap liar, miras, senjata tajam, premanisme, dan kerumunan di lokasi lainnya.
“Patroli lanjutan kami lakukan di kompleks Pasar Serasi Kotamobagu dan Desa Tabang, mengantisipasi balap liar maupun kendaraan yang menggunakan knalpot bising,” ujarnya.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana mengimbau masyarakat agar menghindari miras jenis apapun. Karena selain merusak kesehatan, pengaruh miras juga bisa memicu timbulnya tindak kejahatan bahkan kecelakaan lalu lintas.
“Selain itu juga kerumunan warga berpotensi jadi pemicu penyebaran Covid-19,” ujarnya di Mapolres Kotamobagu.
Advertisement