Prajurit Kodam VI Mulawarman Gagalkan Penyelundupan 3 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia berhasil digagalkan oleh prajurit Kodam VI/Mulawarman di wilayah perbatasan RI-Malaysia, pada Minggu (6/2/2022) siang.

oleh Abelda RN diperbarui 09 Feb 2022, 23:00 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2022, 23:00 WIB
Penyelundupan narkoba di perbatasan Malaysia di Kalimantan Utara.
Penyelundupan narkoba di perbatasan Malaysia di Kalimantan Utara.

Liputan6.com, Balikpapan - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia berhasil digagalkan oleh prajurit Kodam VI/Mulawarman di wilayah perbatasan RI-Malaysia, pada Minggu (6/2/2022) siang.

Penggagalan penyelundupan sabu seberat 3 kilogram itu dilakukan oleh prajurit Kodam VI/Mulawarman yang tergabung dalam Tim 1 SGI yang bertugas di perbatasan bekerja sama dengan anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat, di Desa Aji Kuning RT 01 Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.


Simak video menarik ini:


Sabu Asal Malaysia

Narkoba
Narkoba berhasil diamankan di perbatasan Malaysia di Kaltara.

Kapendam VI/Mlw Kolonel Inf Taufik Hanif menjelaskan keberhasilan ini menambah deretan prestasi luar biasa para prajurit yang bertugas di tapal batas negara.

Dia menjelaskan penggagalan penyeludupan sabu berawal dari Briptu Iswandi anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat, yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan berjalan kaki menuju Jalan Mulawarman Desa Aji Kuning RT 01 Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kaltara.

"Diperkirakan sabu tersebut berasal dari Malaysia dan turun di pelabuhan atau pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik-Malaysia," terang Kolonel Inf Taufik Hanif, pada Minggu (6/2/2022) malam.


Kerja Sama Personel TNI dan Polri

Narkoba
Narkoba berhasil disita di perbatasan Kaltara.

Dari informasi tersebut diadakan koordinasi antara Briptu Iswandi dan anggota TIM 1 SGI, Sertu Syarifuddin yang selanjutnya berbagi tugas untuk penutupan jalan dari pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik-Malaysia.

"Pada pukul 11.25 WITA Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin berangkat menuju sasaran tersebut dengan jalur yang berbeda. Setelah sampai di TKP (tempat kejadian perkara) Briptu Iswandi bertemu dengan orang yang dicurigai.Karena takut orang yang dicurigai tersebut membuang tas jinjing yang dibawanya dan melarikan diri ke dalam perkebunan sawit," ungkapnya.

Petugas yang melihat itu langsung melakukan pengejaran, akan tetapi belum berhasil menemukan pelaku.

 


Pelaku Berhasil Melarikan Diri

Tas pelaku narkoba
Tas pelaku penyelundupan narkoba di Kaltara.

Diketahui, pelaku yang diduga membawa sabu tersebut berciri-ciri rambut pendek sedikit botak, tinggi sekitar 160-170 centimeter, memakai celana pendek, baju kaos lengan pendek warna abu-abu dan warna kulit putih.

“Kemudian Tim 1 SGI bersama anggota Pospol Aji Kuning selanjutnya kembali ke TKP awal untuk melakukan pencarian barang bukti. Dari hasil pencarian barang bukti didapatkan 3 bungkus sabu-sabu diperkirakan 3 kilogram, dua unit HP, satu tas loreng, sendal, payung, dan jaket biru," katanya.

Saat ini, barang bukti telah diamankan di Polsek Sebatik Barat, untuk ditindak lebih lanjut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya