Liputan6.com, Palembang - Warga Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), dibuat resah dengan kegiatan geng motor yang sweeping dengan membawa senjata tajam (sajam).
Bahkan, salah satu geng motor di Palembang nekat menganiaya salah satu warga Palembang nekat menganiaya korbannya menggunakan sajam jenis celurit.
Seperti dialami Lilis Novita Sari (22), warga Jalan Lebak Murni Kecamatan Sako Palembang Sumsel, yang mengalami luka bacok di lengan kanannya, usai diserang oleh geng motor pakai celurit.
Advertisement
Baca Juga
Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu (6/2/2022), sekitar pukul 03.00 WIB, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang Sumsel.
Sontak, tim Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang langsung menangkap anggota geng motor yang meresahkan tersebut. Ada sekitar 9 orang yang diciduk dan semuanya masih berusia belasan tahun.
Dari informasi yang diperoleh, satu di antara kawanan geng motor tersebut, berinisial ED, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
ED yang tercatat sebagai warga Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang tersebut, terbukti membawa sajam jenis celurit dan menganiaya korban.
Remaja berusia 18 tahun tersebut, diamankan polisi saat berada di Jalan Soak Simpur, Kecamatan Sukarami Palembang, Kamis (10/2/2022) siang.
Pemicu Penganiayaan
Tersangka ED mengakui telah membacok Lilis menggunakan celurit yang dibawanya, saat sweeping bersama rekan-rekannya.
“Iya, saya yang melakukannya,” ucapnya, saat diinterogasi di Polrestabes Palembang, Jumat (11/2/2022).
Dia mengatakan, awalnya dia bersama rombongannya mengendarai sepeda motor melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tiba-tiba sepeda motor korban dan teman-teman korban, tak sengaja memepet salah satu kendaraan anggota geng motor tersebut.
Karena jarak antarsepeda motor berdekatan, akhirnya sepeda motor ED yang berboncengan dengan dua orang temannya, langsung oleng dan terjatuh ke aspal jalan.
Merasa tidak senang dengan kawanan korban, tersangka langsung mengeluarkan celurit dari dalam jaket bagian depan. Teman-teman korban langsung kabur memacu sepeda motornya.
Advertisement
Serang Perempuan
Sedangkan Lilis dan sepeda motornya, tertinggal jauh dari teman-temannya, yang berjarak sekitar 2 meter dari lokasi tersangka terjatuh.
“Saya langsung mendekati korban dan membacok tangan kanan korban pakai celurit. Setelah itu, saya dan teman-teman langsung kabur,” katanya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib menuturkan, dari laporan korban dan video yang viral, Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang segera melakukan penyelidikan terhadap tersangka.
Dari tangan tersangka ED, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah celurit, saat ED ditangkap di Jalan Soak Simpur Palembang Sumsel.
“Tersangka masih diperiksa lebih lanjut dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku. ED dijerat dengan Pasal 351 KUHP," ujarnya.