Emak-Emak di Padang Tolak Surat Edaran Wajib Vaksinasi Covid-19 Siswa SD

Aksi tersebut karena persoalan surat edaran pemerintah setempat yang mewajibkan vaksinasi bagi siswa sekolah dasar.

oleh Novia Harlina diperbarui 15 Feb 2022, 08:00 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2022, 08:00 WIB
Orang tua siswa SD di Padang berunjuk rasa tolak wajib vaksinasi. (Liputan6.com/ Novia Harlina)
Orang tua siswa SD di Padang berunjuk rasa tolak wajib vaksinasi. (Liputan6.com/ Novia Harlina)

Liputan6.com, Padang - Puluhan emak-emak menggelar unjuk rasa di depan DPRD Kota Padang, Sumatera Barat pada Senin (14/2/2022). Aksi tersebut menyikapi persoalan surat edaran pemerintah setempat yang mewajibkan vaksinasi Covid-19 bagi siswa sekolah dasar.

Sebelumnya, diketahui Pemerintah Kota Padang mengeluarkan surat edaran, dalam salah satu poinnya disebutkan jika siswa belum melaksanakan vaksinasi maka dipersilakan belajar di rumah secara mandiri dengan orangtua.

Para orangtua yang berunjuk rasa tak terima dengan aturan yang mengikat jika anaknya belum divaksin maka tak bisa ikut Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Emak-emak tersebut juga membawa sejumlah spanduk dalam aksinya, di antaranya bertuliskan "anak kami tak butuh disuntik, anak kami butuh dididik".

Kemudian juga ada tulisan "kembalikan hak anak untuk bersekolah". Para emak-emak itu memulai aksinya dari Kantor Ombudsman dan berjalan ke DPRD Padang.

Salah seorang orangtua siswa, Fitri Yuliani mengatakan, orangtua siswa bukannya menolak vaksinasi, tetapi pemerintah tidak memberikan kejelasan soal kandungan vaksin dan dampaknya terhadap pertumbuhan anak.

"Kami akan menyuarakan tuntutan kepada anggota dewan," ujarnya.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

SE Baru

Sementara pada Jumat (11/2/2022) Pemerintah Kota Padang memperbarui surat edaran, yang sebelumnya dinyatakan siswa yang belum divaksin belajar secara mandiri dengan orangtua, diubah menjadi belajar di rumah dengan tugas yang disiapkan oleh sekolah.

"Guru menyiapkan materi dan tugas yang akan dipelajari dan dikerjakan oleh murid sesuai SK/KD untuk seminggu ke depan di rumah bagi yang belum vaksin," kata Kepala Disdikbud Kota Padang Habibul Fuadi.

Kemudian orangtua murid lalu menjemput materi dan tugas yang akan dipelajari oleh murid ke sekolah. Ketika orang tua murid menjemput materi pelajaran, harap menyerahkan tugas murid yang sudah dikerjakan pada minggu sebelumnya.

Namun demikian, ia tetap meminta kepada orangtua agar membawa anaknya untuk divaksin. Hal ini karena ditemukannya kasus Covid-19 varian Omicron pada murid SD di Kota Padang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya