Liputan6.com, Kuningan - Polres Kuningan Jabar menangkap lima kawanan pencuri dengan modus berpura-pura menjadi petugas vaksin Covid-19. Yang membuat miris, empat dari lima pencuri tersebut adalah emak-emak.Â
"Para pelaku ini berpura-pura sebagai petugas vaksinasi dari Dinas Kesehatan," kata Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda di Kuningan, Selasa (15/2).
Menurutnya lima pelaku pencurian yang berpura-pura sebagai petugas vaksinasi berinisial KP (44), IL (37), AGY (30), dan WM (43), keempat pelaku itu merupakan seorang ibu-ibu. Sementara satu orang lainnya berinisial GRB (23) seorang laki-laki.
Advertisement
Pada saat beraksi mereka berpura-pura sebagai petugas vaksinasi, dan menanyakan kepada korbannya apakah sudah divaksin atau belum.
Kemudian lanjut Dhany, dua tersangka berpura-pura memeriksa korban, sementara dua lainnya masuk ke kamar korban dan mengambil beberapa barang berharga.
"Yang dicuri ada emas dan uang tunai, total kerugian mencapai Rp41 juta," tuturnya.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
7 Tahun Penjara
Sementara seorang lainnya bertugas sebagai sopir dan berada di dalam mobil untuk menunggu para pelaku beraksi.
Dari tangan para tersangka kata Dheny, pihaknya menyita barang bukti satu unit kendaraan mobil, empat pack alat detox, satu alat refleksi, dua alat terapi, dan uang tunai hasil kejahatan Rp14,7 juta.
Selain itu ada juga satu gelang emas seberat 10 gram dan dua cincin emas seberat 10 gram. Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun," katanya.
Advertisement