Kurangi Kecelakaan, Kendaraan Kelebihan Kapasitas Dilarang Mengaspal Mulai 2023

Kendaraan yang ukurannya melebihi standar dan muatan berlebih, selain bisa merusak kondisi jalan, juga menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Terbaru, pada 21 Januari 2022, ada kecelakaan maut di Balikpapan yang menyebabkan 5 korban jiwa.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 19 Feb 2022, 20:00 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2022, 20:00 WIB
Kesepakatan Polri, Pemerintah Dan Aptrindo Hilangkan ODOL Tahun 2023 Dari Jalan Raya. (Dokumentasi Polda Banten).
Kesepakatan Polri, Pemerintah Dan Aptrindo Hilangkan ODOL Tahun 2023 Dari Jalan Raya. (Kamis, 17/02/2022). (Dokumentasi Polda Banten).

Liputan6.com, Serang - Kendaraan yang ukurannya melebihi standar dan muatan berlebih, selain bisa merusak kondisi jalan, juga menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Terbaru, pada 21 Januari 2022, ada kecelakaan maut di Balikpapan yang menyebabkan 5 korban jiwa.

Kala itu, Dirjen Hubdat Kemenhub, Budi Setiyadi menyatakan, kontainer itu kelebihan muatan dan ada penambahan RHO, yakni jarak pembatas antara sumbu muatan yang ditambah pihak operator.

Menekan kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas, Dirlantas Polda Banten bersama Dishub Banten, BPTD Wilayah VIII, pengusaha karoseri hingga Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) bersepakat menghilangkan kendaraan Over Load Over Dimensi (ODOL) secara nasional pada 2023 mendatang.

"Hari ini kita bersinergi untuk mewujudkan bebas ODOL tahun 2023 secara nasional, dengan instansi terkait, pemangku transportasi, teman-teman Aptrindo dan pengguna jasa transportasi. Kita menyatukan visi, menyamakan persepsi, cara pandang, dalam penegakan hukum ODOL," kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto, Kamis (17/02/2022).

Jika semua kendaraan angkut sudah sesuai standar, maka tidak ada lagi penilangan. Penegakan hukum merupakan jalan terakhir, jika masih ada yang membandel. Kepolisian berharap tidak ada lagi truk maupun kontainer yang melebihi kapasitas angkutnya.

"Penindakan ini untuk menurunkan angka kecelakaan yang melibatkan angkutan barang dan sebagai upaya mengatasi permasalahan keselamatan angkutan barang," terangnya.

Simak video pilihan berikut ini:


Disambut Baik Pengusaha Truk Indonesia

Asosiasi pengusaha truk mengaku akan mengikuti anjuran kepolisian dan pemerintah, agar tidak ada lagi truk yang melebihi kapasitas dan ukuran muatan demi keselamatan bersama.

Sosialisasi kendaraan ODOL oleh berbagai instansi juga disambut baik oleh Aptrindo, sehingga bisa diterapkan kedepannya.

"Kami senang dengan kebijakan bebas ODOL ini, kami optimis dengan sinergi dan kerja sama dengan berbagai pihak di Banten akan bebas dari kendaraan bermuatan lebih atau ODOL sehingga keselamatan pengendara dan pengendara lain dapat terjaga," kata Ketua DPD Aptrindo Banten, Saeful Bahri, Kamis (17/02/2022).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya