Kronologi Terbakarnya Mako Polres Kotamobagu Versi Polda Sulut

Selanjutnya sekitar pukul 03.45 Wita, mobil Dinas Pemadam Kebakaran Pemkot Kotamobagu tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 05 Mar 2022, 15:00 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2022, 15:00 WIB
Mako Polres Kotamobagu yang terbakar pada Kamis (3/3/2022) dinihari.
Mako Polres Kotamobagu yang terbakar pada Kamis (3/3/2022) dinihari.

Liputan6.com, Manado - Mako Polres Kotamobagu yang berlokasi di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Sulut, terbakar pada Kamis (3/3/2022) dini hari, sekitar pukul 03.30 Wita. Kebakaran ini menghanguskan hampir seluruh bangunan Mako Polres Kotamobagu.

“Kronologi kejadian berdasarkan keterangan personel piket, sekitar pukul 03.25 Wita api disertai kepulan asap muncul dari arah gudang belakang, dan sudah mengarah ke gedung utama,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di sela-sela mendampingi Kapolda Sulut meninjau lokasi kejadian, pada Kamis malam.

 Abast mengungkapkan, sekitar pukul 03.30 Wita, kobaran api pun cepat membesar di bagian depan bangunan, hingga membakar bangunan atau ruangan-ruangan lainnya. Tak berselang lama, Kapolres Kotamobagu bersama para Pejabat Utama tiba di Mapolres dan langsung mengevakuasi para tahanan ke Polsek Kotamobagu.

Selanjutnya sekitar pukul 03.45 Wita, mobil Dinas Pemadam Kebakaran Pemkot Kotamobagu tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Ada 4 unit mobil Pemadam Kebakaran Pemkot Kotamobagu dan 1 unit mobil AWC kepolisian yang turut memadamkan api, dibantu warga.

“Sekitar pukul 05.00 Wita, api berhasil dipadamkan, dan dilanjutkan dengan pendinginan,” ungkap Abast.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Ini:


Olah TKP Pascakebakaran

Dia mengatakan, pascakebakaran petugas kepolisian sudah menutup lokasi guna kepentingan olah TKP yang dilakukan pada Jumat (4/3/2022) pagi.

“Olah TKP dan pemeriksaan lokasi kebakaran akan dilakukan oleh Tim Labfor Polri Cabang Makassar dibantu Tim Inafis Polda Sulut, pada Jumat pagi, setelah api dipastikan sudah benar-benar padam dan tidak ada bara api lagi,” ujarnya.

Meski terjadi musibah kebakaran, pelayanan Polres Kotamobagu untuk masyarakat tetap berjalan dengan memanfaatkan beberapa ruang yang ada. Saat ini sudah mendapat dukungan dari Wali Kota Kotamobagu yang menyiapkan eks gedung civitas UDK sebagai kantor sementara Kapolres dan staf, termasuk untuk pelayanan.

“Jumat pagi personel Polres Kotamobagu kerja bakti di eks gedung civitas UDK untuk persiapan sebelum ditempati,” tutur Abast.

Abast mengatakan, terkait penyebab kebakaran, dugaan sementara karena korsleting listrik. Namun untuk mengetahui penyebab pasti dan sumber titik api, masih menunggu hasil olah TKP Tim Labfor Polri Cabang Makassar dibantu Tim Inafis Polda Sulut.

“Sampai saat ini berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada korban jiwa. Sedangkan kerugian material masih dalam pendataan lebih lanjut,” ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya