Liputan6.com, Garut - Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) dan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Cabang Garut, Jawa Barat, sepakat menolak kedatangan Ustaz Alfian Tanjung (UAT) dalam rencana ceramah di Masjid Agung, Ahad (6/3/2022) mendatang.
"Kami bukan menolak orangnya, tapi menolak isi dakwahnya yang kerap membuat kontroversi hingga membuat umat terpecah," ujar Ketua LDNU Garut KH Lukmanul Hakim, di Garut, Jumat (4/3/2022).
Menurutnya, isi dakwah yang dibawakan UAT kerap menimbulkan kontroversi hingga memancing kisruh di antara umat. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zamzami, Tarogong Garut itu mencontohkan tudingan UAT yang menuduh Banser-Anshor PKI, hingga soal lainnya.
Advertisement
"Terbaru soal pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan yang mengatakan jika itu agenda lama PKI, itu jelas membuat umat menjadi bingung," kata dia.
Baca Juga
Lukman berharap, sudah seharusnya kalangan kiai atau pendakwah memberikan contoh yang baik, dan menyampaikan dakwah berupa pesan Kalam Ilahi yang penuh rahmat atau kasih sayang di antara umat.
"Kalau isi dakwahnya terus menuai kontroversi seperti tema dakwah di Masjid Agung kali ini soal komunisme, jelas kami keberatan," ujar dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Alasan Penolakan Dakwah Ustaz Alfian Tanjung
Seperti diketahui Ustaz Alfian Tanjung (UAT) berencana mengisi pengajian akbar di Masjid Agung Garut, pada Ahad, 6 Maret 2022 mendatang, dengan tema "Bahaya Cengkraman Komunisme di Kota Intan".
Beberapa pertimbangan yang membuat LDNU-IPNU kompak melakukan penolakan kegiatan dakwah UAT di Garut kali ini antara lain :
1. Materi dakwah yang kerap menimbulkan kontroversi, sehingga dikhawatirkan berpotensi memancing kemarahan dan perpecahan umat di Garut.
2. Masyarakat Garut yang dikenal dinamis dalam beragama dan bernegara, tidak ingin dibumbui sumber perpecahan yang disebarkan melalui mimbar dakwah.
3. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Garut yang kembali masuk level 3, berpotensi menimbulkan kerumunan massa, sehingga bisa menambah kasus Covid-19 di Garut.
Untuk itu, Lukman berharap pihak kepolisian bisa memperhatikan keluhan yang diaampaikan kalangan nahdiyin, agar kondusifitas warga Garut, tetap terjaga.
"Sebaiknya membawa kiai yang menebar kebaikan, bukan sebaliknya menebar benci dan hasutan," kata dia.
Advertisement