Liputan6.com, Palembang - Insiden mobil ugal-ugalan yang dirusak warga dan didorong ke dalam sungai di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), sedang ditangani oleh Polrestabes Palembang.
Peristiwa yang viral di media sosial (medsos) tersebut, terjadi di Kecamatan Ilir Timur I Palembang Sumsel, pada hari Minggu (13/3/2022) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Tim Polrestabes Palembang Sumsel sudah menerima laporan dari korban tabrak lari, serta pemilik mobil yang diamuk massa.
Advertisement
Baca Juga
Aparat kepolisian akhirnya mengamankan kedua belah pihak, yakni sopir mobil dan para warga perusak kendaraan di Palembang tersebut.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan, pihak keluarga sudah menyerahkan sopir mobil ugal-ugalan tersebut ke Polrestabes Palembang.
Lalu, ada sembilan orang warga Kecamatan IT I Palembang yang merusak mobil tersebut, turut menyerahkan diri ke Polrestabes Palembang.
“Sembilan orang yakni tiga orang warga dari Kelurahan 9 Ilir dan enam orang dari Kelurahan 13 Ilir Palembang, untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya, Selasa (15/3/2022).
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sering Tawuran
"Kalau memang dari kedua belah pihak berniat baik, silahkan saja. Kita dari pihak kepolisian, jangan sampai terjadi lagi di tempat yang sama, seperti sering ada tawuran bulan puasa," ungkapnya.
Hingga saat ini, tim Polrestabes Palembang masih mendalami motif perusakan kendaraan tersebut. Terlebih adanya isu tawuran sebelum terjadi kericuhan.
Diakuinya, memang ada tawuran antarwarga sebelumnya, lalu mobil tersebut masuk ke dalam perkampungan warga dan terjadilah tabrakan dan mobil yang dirusak warga.
"Ke depannya kita ingintidak terjadi lagi hal serupa di wilayah ini. Untuk antisipasi personil anggota polisi sudah ditempatkan di sana, melakukan patroli dari polsek setempat juga," ujarnya.
Tak hanya memproses insiden tersebut, Polrestabes Palembang juga menggelar diskusi dengan Camat IT I, IT II, tokoh masyarakat dan beberapa pemuka agama, terkait seringnya terjadi tawuran di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Advertisement
Kesepakatan Bersama
Mereka akhirnya menandatangani kesepakatan bersama, agar tak terjadi lagi aksi tawuran di perbatasan Kelurahan 9 Ilir dan Kelurahan 13 Ilir Palembang Sumsel, yang sering terjadi.
"Kita akan menempatkan tenda di lokasi ini, untuk memastikan wilayah ini aman dari aksi-aksi tersebut maupun aksi lainnya," katanya.
Kapolrestabes Palembang juga mengimbau para orang tua di lokasi tawuran, untuk kerjasamanya mengawasi dan membina generasi muda setempat dan memang harus dibubarkan pada jam malam.
Kendati sudah adanya kesepakatan, Polrestabes Palembang akan tetap melakukan pembatasan jam malam, mengeluarkan peraturan daerah (perda) dan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Palembang untuk mengantisipasi kejadian serupa.
"Kami juga akan membentuk posko pengamanan dan meletakkan polisi di posko tersebut. Harapannya, agar bisa mengamankan dan mengantisipasikan serupa, mengingat ini sering terjadi," ujarnya.