Misteri Kematian Tak Wajar Bocah Diduga Korban Pelecehan Seksual di Semarang

Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kematian tak wajar bocah yang diduga menjadi korban pelecehan seksual tersebut

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Mar 2022, 04:00 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2022, 04:00 WIB
Personel Polres Kebumen dan tim dokter RSUD Margono Sukarjo membongkar makam untuk mengotopsi jenazah diduga korban pembunuhan.  (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Personel Polres Kebumen dan tim dokter RSUD Margono Sukarjo membongkar makam untuk mengotopsi jenazah diduga korban pembunuhan. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Semarang - Polisi menyelidiki kematian tidak wajar seorang bocah berusia 8 tahun berinisial NPK, warga Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Minggu, mengatakan bahwa polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kematian bocah yang diduga menjadi korban pelecehan seksual tersebut.

"Korban dilaporkan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Namun, sudah terlambat," katanya, dikutip Antara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menambahkan bahwa makam tempat korban dikuburkan juga telah dibongkar kembali.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Ini:


Autopsi Jenazah di RS Kariadi Semarang

[Bintang] Anak Durhaka Dari Jawa Timur
Ilustrasi Jenazah | Via: megapolitan.harianterbit.com

Menurut dia, pembongkaran makam bersama petugas forensik sudah berkoordinasi dengan keluarga korban.

Jenazah bocah NPK, kata dia, selanjutnya dibawa ke RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Ia menegaskan bahwa penyidik kepolisian akan mengungkap kematian NPK dan menindak tegas pelakunya jika memang terbukti ada tindak pidana yang terjadi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya