Tanpa Sebab Jelas, 5 Pemuda di Baubau Nekat Keroyok 2 Anggota TNI

Lima orang pemuda di Kota Baubau, mengeroyok dua anggota TNI hingga keduanya mengalami memar.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 24 Mar 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2022, 14:00 WIB
ilustrasi.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)
ilustrasi.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Liputan6.com, Kendari - Lima orang pemuda di Kota Baubau, nekat mengeroyok dua anggota TNI asal Yonif 725 Woroagi, Sabtu (19/3/2021). Kedua anggota TNI diketahui berinisial Prada EA dan A.

Namun, bukannya melarikan diri usai dihantam balok oleh para pelaku, keduanya berbalik mengejar dan berhasil menangkap seorang pelaku pengeroyokan.

Setelah itu, pelaku lalu dibawa ke markas Kompi Yonif 725 Woroagi. Dari pengakuannya, keempat rekannya yang lain kemudian berhasil diamankan oleh anggota TNI dan diserahkan ke Polres Baubau.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan, kronologi kejadian, bermula ketika kedua anggota TNI berboncengan sepeda motor. Keduanya hendak menuju swalayan, membeli kebutuhan sehari-hari.

Di tengah jalan, ada dua unit motor yang membuntuti motor Prada A dan EA. Pengemudinya langsung memotong jalan dan menghalang-halangi perjalanan kedua anggota TNI itu. Saat diperingati dengan bunyi klakson, tiga orang yang berada di motor langsung marah-marah dan memaki dengan kata-kata kasar.

"Sempat turun dan berhenti kedua kelompok ini, kemudian disertai adu mulut karena sudah emosi," ujar Erwin Pratomo. Ketiga pemuda ini, langsung memukul kedua anggota TNI. Saat itu, mereka juga memegang parang namun tidak sempat diayunkan.

Tidak sampai di situ, ternyata ketiga orang pemuda ini memiliki dua orang rekan yang mengikuti dari belakang menggunakan mobil. Keduanya pun turun dan membantu mengeroyok.

"Dua anggota TNI ini dipukul pakai balok oleh dia. Namun, saat melarikan diri, salah seorang berhasil dikejar oleh kedua anggota TNI itu," jelas Erwin Pratomo.

Diketahui, usai mengamankan kelima pelaku, anggota TNI Yonif 725 Woroagi menyerahkan mereka ke Polres Baubau. Kapolres, kemudian mengambil langkah restorative justice dengan mendamaikan para pelaku pengeroyokan dan dua oknum anggota TNI.

 

Simak video pilihan berikut:

Sempat Jadi Tersangka

Kelima orang ini, sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Namun, karena sikap koperatif Kompi Yonif 725 Baubau, kelima orang ini lalu didamaikan dengan anggota TNI.

Polres Baubau, mengutamakan restorative justice dalam kasus ini. Selama kedua belah pihak mau damai dan tidak mempermasalahkan ke depannya, pihaknya akan memfasilitasi.

"Kami damaikan, tidak memperpanjang proses hukum kasus ini. Mereka yang mengeroyok anggota TNI juga sudah mengakui kesalahan," ujar Erwin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya