Kejari Bekasi OTT 2 Pegawai BPK, Ditemukan Tas Ransel Berisi Rp350 Juta

Kejari Kabupaten Bekasi melakukan operasi tangkap tangan dua orang auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Rabu (30/3/2022).

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 31 Mar 2022, 13:00 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2022, 13:00 WIB
OTT Oknum ASN
Oknum ASN yang terjaring OTT digiring ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Bandung - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dua orang auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Rabu (30/3/2022). Dua auditor Badan BPK Jabar yang kena OTT berinisial AMP alias APS dan F alias HF anggota tim yang diamankan dengan uang ratusan juta rupiah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil mengatakan, kedua pegawai BPK tertangkap di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi.

“Sebelumnya telah dilakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kedua orang oknum BPK Perwakilan Jawa Barat tersebut dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bekasi Tahun 2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi,” kata Dodi, Kamis (31/3/2022).

Penyidik kejaksaan telah melakukan penggeledahan terhadap kamar tempat menginap kedua pegawai BPK Jawa Barat tersebut selama melakukan audit di Kabupaten Bekasi. Selama melakukan audit, para auditor BPK tersebut menepati empat unit kamar di Apartemen Oakwood di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Setelah dilakukan penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah uang pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu dalam tas ransel sebanyak Rp350 juta di salah satu kamar yang dihuni oleh auditor BPK Perwakilan Jawa Barat dengan inisial F,” ujar Dodi.

Adapun penggeledahan itu disaksikan oleh pihak manajemen Apartemen Oakwood dan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-1195/M.2.31/Fd.1/03/2022 tanggal 30 Maret.

“Saat ini ada dua orang auditor BPK yang diamankan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi didukung oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas permasalahan tersebut,” tuturnya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

Langsung Dinonaktifkan

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kanwil BPK Jabar Agus Khotib langsung mengambil langkah tegas menyusul penangkapan dua auditornya dalam OTT di Bekasi. Kedua pegawai BPK tersebut langsung dinonaktifkan sebagai pemeriksa atau auditor.

"Untuk dua orang ini akan dinonaktifkan sebagai pemeriksa," kata Agus.

Agus menyesalkan ulah yang dilakukan dua pegawainya itu. Menurutnya, tindakan mereka telah mencoreng wajah Kanwil BPK Jabar.

“Memang kami akui bahwa menjadi pemeriksa rentan sekali. Kami melakukan pembinaan terhadap pemeriksa, namun (meski sudah) pembinaan tetap ada celah-celahnya," ucapnya.

Soal status Aparatur Sipil Negara (ASN) keduanya, Agus mengatakan butuh proses panjang untuk pemecatan.

“Yang pasti kami setop mereka sebagai pemeriksa," katanya.

Adapun untuk penugasan di Bekasi, Agus menyatakan pihaknya akan menarik seluruh tim pemeriksa dan menggantinya dengan orang baru.

"Kami tetap harus menyelesaikan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban. Tim akan kami ganti dan kami akan cari orang yang lebih fresh dari segi integritas," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya