Liputan6.com, Keerom - Kepolisian Resor (Polres) Keerom, Polda Papua menangkap S alias B (49) pemilik 537 butir amunisi berbagai kaliber beserta lima senjata rakitan.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer kepada ANTARA, di Arso, Sabtu, membenarkan S ditangkap pada Rabu (30/3), setelah anggota mendapat informasi terkait adanya warga yang memiliki amunisi dan senjata api.
Advertisement
Baca Juga
"Ada dugaan S merupakan pelaku penjualan dan pembuatan senjata api rakitan," ujar Aer seraya menambahkan, untuk memastikan masih dilakukan pemeriksaan dibantu tim Ops Damai Cartens.
Adapun tempat pembuatan senjata api rakitan berlokasi di Arso I, Jalan Melati Timur, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom.
"Penyidik sudah meminta keterangan beberapa orang saksi," kata AKBP Aer didampingi Kasubag Humas Polres Keerom AKP La Ambo.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Temuan Polisi
Dia menambahkan, barang bukti yang diamankan yaitu delapan magasin senjata api jenis SS1 berwarna hitam, 229 butir amunisi 9 mm,10 butir amunisi revolver kaliber 3,8 mm, lima butir amunisi kaliber 50 mm, 15 butir amunisi senjata api jenis Mosser kaliber 7,62 mm, tujuh butir amunisi senjata api jenis V2 Sahara kaliber 7,62 mm, 254 butir kaliber 5,56 mm jenis 5 TJ, dan sembilan butir amunisi senjata api jenis US Carabin kaliber 762 mm.
Kemudian dua butir amunisi senjata api jenis FN kaliber 11 mm, satu unit senjata rakitan jenis revolver beserta amunisi, satu senjata PCP beserta teleskop, satu laser teleskop, dua peredam senjata jenis PCP, satu grendel piston senjata api jenis SS1, tiga senjata rakitan jenis Papporo, satu teleskop, dan enam butir amunisi cis api kaliber 22 mm. Ketika ditanya asal ratusan amunisi, Kapolres Keerom mengaku belum diketahui pasti.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan, baik terhadap S maupun saksi-saksi guna mengungkap asal amunisi dan tujuan membuat senjata api rakitan itu," kata AKBP Christian Aer.
Advertisement