Lapas di Sulut Harus Bebas dari Ponsel, Peredaran Uang dan Narkoba

Untuk mewujudkan hal itu, dia mengatakan, akan menindaktegas jajarannya yang menjalankan tugas tidak sesuai dengan SOP atau melanggar aturan.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 10 Apr 2022, 20:00 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2022, 20:00 WIB
Media Gathering yang digelar Kanwil Kemenkumham Sulut, Jumat (8/4/2022).
Media Gathering yang digelar Kanwil Kemenkumham Sulut, Jumat (8/4/2022).

Liputan6.com, Manado - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut Haris Sukamto menegaskan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) harus bebas dari ponsel, peredaran uang, dan narkoba. Hal ini disampaikan Haris kepada wartawan saat acara media gathering, Jumat (8/4/2022).

“Untuk jajaran Pemasyarakatan, Lapas  harus bebas dari ponsel, peredaran uang, dan narkoba,” tegas Haris.

Dia mengatakan, untuk mewujudkan hal itu, Kanwil Kemenkumham Sulut berkoordinasi dengan beberapa lembaga terkait seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut, serta Polda Sulut.

“Karena memang pemberantasan peredaran narkoba di Lapas ini butuh kerja sama dengan instansi lain seperti BNN dan Kepolisian,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

 

Tindak Tegas Pegawai Tak Sesuai SOP

Menurutnya, secara internal, Kanwil Kemenkumham Sulut yang membawahi 23 Satuan Kerja dari Kotamobagu hingga Miangas, lagi semangat membangun Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bebas Korupsi. Termasuk menata kembali kantor untuk memberikan kenyamanan bagi publik.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan. Tidak akan pungli, korupsi, gtarifikasi dan melayani dengan hati,” ujar Haris yang baru menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Sulut, awal pekan ini.

Untuk mewujudkan hal itu, dia mengatakan, akan menindaktegas jajarannya yang menjalankan tugas tidak sesuai dengan SOP atau melanggar aturan.

“Laporkan ke saya apabila ada yang keluar dari jalur agar disampaikan pada saya,” tegas Haris.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya