Liputan6.com, Pekanbaru - Terkait oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru berinisial DE (49) dan W yang terlibat perkelahian, beredar kabar hal itu disebabkan pelaku merasa dicemooh oleh salah satu pelaku yang mengalami luka patah rahang.
Berdasarkan keterangan tiga saksi yang telah diperiksa, Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, Jumat, AKP Selamet membenarkan hal tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Pelaku W yang merupakan seorang komandan merasa tidak dihargai dan diremehkan oleh anggotanya. Kemudian dia mengajak DE untuk berduel, mau tak mau ya korban membela diri," terang Selamet, dikutip Antara.
Lanjutnya, W kemudian mengambil tongkat pemukul dan dan menghajar korban hingga roboh dan gigi korban patah.
"Korban (perkelahian) ini umurnya masih muda, postur tubuh juga tidak sebanding dengan perawakan pelaku," ucapnya, di Pekanbaru.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Patah Rahang
Namun hingga kini pemeriksaan terkendala dengan korban yang belum bisa dimintai keterangan. Oleh sebab itu, kepolisian hingga kini belum bisa meringkus pelaku.
Sebelumnya diketahui, terjadi perkelahian antaranggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru berinisial DE (49) dan W yang menyebabkan DE mengalami patah rahang dan mulutnya sobek pada Senin (4/4).
Tak terima suami yang mengalami patah rahang, Istri DE bernama Febrianti melaporkan hal ini ke Polsek Sukajadi Pekanbaru.
Advertisement