Pria di Tomohon Aniaya 2 Temannya Sendiri hingga Babak Belur, Dipicu Pesta Miras

Pesta miras di Tomohon picu penganiayaan seorangpria terhadap dua temannya sendiri.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 19 Apr 2022, 03:00 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2022, 03:00 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Manado - Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan seorang pria berinisial BN (25), yang diduga telah melakukan penganiayaan di Kelurahan Woloan Dua, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Sulut, Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, setelah mendapat laporan warga, Polisi langsung bergerak dan mengamankan pelaku beberapa saat setelah kejadian.

“Saat itu BN sedang kumpul bersama teman-temannya di kompleks Lorong Inpres, Woloan Dua,” ujar Abast, Senin (18/4/2022).

Abast mengungkapkan, penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku terhadap 2 rekannya sendiri yaitu pria bernama Aldy Kawuwung (20) dan Marlon Kawengian (18).

Sebelum kejadian, kedua korban datang ke rumah pelaku untuk melakukan pesta minuman keras (miras) bersama-sama. Diduga karena sudah kelebihan meneguk miras, pelaku tiba-tiba memarahi kedua korban.

“Awalnya cuma terjadi adu mulut, tiba-tiba pelaku langsung memukul dan menendang keduanya silih berganti, sehingga mengakibatkan kedua korban mengalami memar di wajah dan kaki,” ujar Abast.

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya