Liputan6.com, Bangka Belitung - Kasus Covid-19 di Tanah Air semakin membaik. Beberapa daerah menunjukan tren penurunan kasus. Salah satunya adalah Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Di daerah itu, kasus Covid-19 aktif tinggal 3 orang saja.
"Terjadi penurunan drastis, sebelumnya tercatat sebanyak 37 pasien dan sekarang turun menjadi tiga orang," kata Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Belitung Timur, Ikhwan Fahrozi di Manggar, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga
Fahrozi juga mengatakan, hingga sekarang total tercatat sudah 110 orang dinyatakan meninggal dunia dari total 5.909 warga yang terkonfirmasi.
Advertisement
Pemerintah daerah setempat terus melakukan penelusuran terhadap warga yang berpotensi pernah terkontak langsung dengan pasien positif virus Corona, terutama untuk mengantisipasi varian omicron.
"Program vaksinasi terus dilakukan, bagian dari upaya mencegah penyebaran virus corona baru itu, terutama untuk varian Omicron," ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, kegiatan vaksinasi sudah dilakukan secara masif hingga menyentuh masyarakat di pelosok desa.
"Kuota vaksin terus kita tambah, sosialisasi untuk mengajak masyarakat datang ke gerai vaksin juga terus digencarkan," katanya.
Pemerintah daerah setempat juga terus mengimbau warga tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Adaptasi kebiasaan baru kita harus mengubah pola hidup sehat dengan selalu mematuhi protokol kesehatan," katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kondisi Covid-19 di Sejumlah Daerah
Kondisi kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia terus membaik levelnya yang ditetapkan dalam Instruksi Mendagri perpanjangan PPKM Jawa-Bali. Hal tersebut diungkapkan Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal, Selasa (19/4/2022).
"Perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini hanya mengalami perubahan pada jumlah daerah di setiap level PPKM, waktu operasional pusat perbelanjaan dana kegiatan UMKM," kata Safrizal.
Hal itu, menurutnya, patut disyukuri sebab perubahan tersebut mengindikasikan hal baik dalam proses penanggulangan Covid-19 di Indonesia. Dalam pengaturan Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022, katanya, tidak ada daerah yang ditetapkan berada di level 4. Jumlah daerah pada level 1 mengalami peningkatan dari yang sebelumnya 20 daerah menjadi 29 daerah.
Kenaikan jumlah daerah pada level 1 tersebut memberikan konsekuensi, baik dengan jumlah daerah yang berada di level 2 dari yang semula 99 daerah menjadi 97 daerah, dan jumlah daerah di level 3 dari yang semula 9 daerah, kini hanya menjadi 2 daerah.
Pertengahan Ramadhan, menurut catatat Safrizal, jumlah kasus penyebaran Covid-19 terpantau masih dalam tren menurun, disertai dengan tren naiknya tingkat vaksinasi di berbagai daerah.
Dalam kondisi tersebut, Menteri Dalam Negeri terus melakukan evaluasi penanggulangan Covid-19 di daerah melalui evaluasi PPKM, pada 18 April 2022 ditetapkan perpanjangan PPKM untuk wilayah Jawa Bali.
Perpanjangan tersebut ditetapkan melalui Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2022 yang akan berlaku hingga 9 Mei 2022. Tujuannya agar kondisi yang sudah baik saat ini dapat terus dipertahankan.
Safrizal menjelaskan, tidak banyak yang berubah dalam perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini. Selain jumlah daerah, perubahan pengaturan juga terjadi pada jam operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan UMKM khususnya pada daerah PPKM level 2, dengan memberikan kelonggaran jam operasional hingga pukul 22.00 waktu setempat.
Advertisement