Gara-Gara Lecehkan Andika Kangen Band, Konser HUT Sragen Batal Undang Tri Suaka

Pemerintah Kabupaten Sragen memutuskan untuk membatalkan Tri Suaka menjadi bintang tamu dalam konser HUT ke-276 Kabupaten Sragen.

oleh Fajar Abrori diperbarui 26 Apr 2022, 14:53 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2022, 14:53 WIB
Tri Suaka.
Tri Suaka. (Foto: Dok. Instagram @xdjtrisuaka)

Liputan6.com, Solo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen membatalkan rencana mengundang Tri Suaka untuk mengisi konser saat Hari Jadi ke-276 Kabupaten Sragen. Pembatalan itu buntut viralnya video parodi yang dianggap melecehkan vokalis Andika Kangen Band.

Ketua Pelaksana Hari Jadi ke-276 Kabupaten Sragen, Tugiyono mengungkapkan rencana untuk mengundang Tri Suaka sebagai bintang tamu pada Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sragen telah muncul sejak enam bulan lalu. Rencananya Tri Suaka diundang untuk manggung bersama Nabila Maharani di Alun-Alun Sragen pada 28 Mei 2022.

“Memang sudah agak lama merencanakan untuk mengundang Tri Suaka karena waktu itu viral di kalangan anak-anak muda,” kata dia melalui sambungan telepon, Selasa (26/4/2022).

Hanya saja rencana itu akhirnya dibatalkan setelah muncul banyak hujatan kepada penyanyi cover tersebut. Pembatalan itu juga hasil respons dari masyarakat Sragen yang kecewa dengan ulah Tri Suaka bersama dengan Zinidin Zidan yang melecehkan Andika Kangen Band dalam video parodi tersebut.

“Biasanya itu yang mengisi artis nasional tapi kemarin coba-coba yang sedang viral. Gara-gara video itu seniman-seniman kami menyarankan untuk diganti saja Tri Suaka. Kami kan melayani masyarakat,” ucapnya.

Menurut Tugiyono rencana untuk mengundang Tri Suaka itu belum sampai masuk ke tahap teken kontrak. Meski demikian, pihak even organizer yang memenangkan tender penyelengaraan Hari Jadi Kabupaten Sragen itu telah menjalin komunikasi dengan pihak manajemen Tri Suaka.

“Daripada kita undang jadi problem mending sejak awal kita batalkan karena belum teken kontrak. Itu kan kita serahkan ke EO dan baru tahap menghubungi tanggal sekian manggung di Sragen,” kata dia.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Jiwa Besar Andika

Sebelumnya aksi Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang disebut melecehkan Andika Mahesa saat menyanyikan lagu Kangen Band, sempat berujung somasi. Kuasa hukum Andika Kangen Band, Mario Andreansyah dan Wayan Saka, menyampaikan bahwa klien mereka melayangkan somasi kepada dua musikus tersebut.

Kuasa hukum menyebutkan gerak tubuh Tri Suaka dan Zidan saat memparodikan gaya Andika dalam sebuah video yang berbedar, membuat klien mereka merasa dilecehkan.

Tak sampai situ saja. Rupanya Andika Mahesa pun merasa beredarnya video tersebut berbuah kerugian secara material maupun nonmaterial. Bahkan disebutnya bahwa produktivitas Kangen Band jadi terganggu gara-gara kasus ini.

"Terkait dengan klarifikasi atau berita-berita yang sedang viral, kami dari kuasa hukum saudara Andika Kangen Band menyampaikan somasi terbuka terhadap saudara Tri Suaka atas viralnya parodi-parodi yang sedang beredar saat ini," ujar Mario Andreansyah dalam video yang beredar dan juga diunggah di kanal YouTube Citra Selebriti, Sabtu (23/4/2022).

Kuasa hukum Andika Kangen Band menyampaikan secara jelas bahwa klien mereka merasa tingkah Tri Suaka dan Zidan dalam video tersebut menyakiti persaan klien mereka.

"Terkait beredarnya video dari dua orang penyanyi yakni saudara TS dan saudara ZZ di mana dalam video tersebut menyanyikan lagu milik klien kami dari Kangen Band, yang berjudul 'Penantian yang Tertunda'," sambung Wayan Saka dalam video tersebut.

"Namun dalam video itu mereka menyanyikan dengan gestur tubuh yang melecehkan, mengolok-olok dan sambil tertawa-tawa. Jadi itu membuat seolah melecehkan klien kami," lanjutnya.

Tim kuasa hukum Andika juga menyatakan bahwa sang musikus merasa dirugikan atas beredarnya video tersebut. Terlebih lagi, kini Kangen Band sedang mengerjakan proyek baru mereka.

"Klien kami sangat merasa dirugikan baik dari materiil dan immaterial atas perbuatan saudara TS dan ZZ. Atas perbuatan mereka, sangat mengganggu dan mengusik ketenangan klien kami dalam membuat video dan lagu baru 'Cinta Mati 2'," ujar kuasa hukum.

Andika melalui kuasa hukumnya pun memberi waktu 3 kali 24 jam kepada Tri Suaka dan Zidan untuk meminta maaf kepada Andika Mahesa melalui sejumlah media.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya