574 Warga Binaan di Sulut Menanti Berkah Ramadhan Remisi Idul Fitri

Dia menambahkan, persyaratan utama untuk remisi Idul Fitri adalah beragama Islam, serta berkelakuan baik selama menjadi warga binaan.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 28 Apr 2022, 21:00 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2022, 21:00 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto didampingi jajarannya saat memberikan keterangan terkait remisi Idulfitri.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto didampingi jajarannya saat memberikan keterangan terkait remisi Idulfitri.

Liputan6.com, Manado - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut mengajukan 574 nama warga binaan untuk menerima remisi Idulfitri.

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto kepada sejumlah wartawan, Rabu (27/4/2022), usai pelaksanaan upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 di Kantor Kanwil Kemenkumham Sulut.

"Kalau jumlah total warga binaan di bawah Kanwil Kemenkumham Sulut sebanyak 2.551 orang. Ada sebanyak 574 orang yang kamu usulkan ke pusat untuk mendapat remisi Idul Fitri," ujar Haris Sukamto.

Haris Sukamto mengatakan, setelah diajukan ke pusat semoga dalam satu atau dua hari ke depan sudah turun hasilnya berupa remisi Idul Fitri untuk warga binaan.

"Kita tunggu dalam satu dua hari ke depan," ujarnya.

Dia menambahkan, persyaratan utama untuk remisi Idul Fitri adalah beragama Islam, serta berkelakuan baik selama menjadi warga binaan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut Kusnali menambahkan, warga binaan yang diajukan untuk mendapatan remisi Idul Fitri didominasi kasus pidana umum. Ada juga kasus narkoba, serta trafficking.

"Untuk jumlah paling banyak dari kasus pidana umum," ungkap Kusnali.

 

Simak juga video pilihan berikut: 

 

Berdayakan Warga Binaan

Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut usai mengikuti upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan, Rabu (27/4/2022).
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut usai mengikuti upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan, Rabu (27/4/2022).

Hal ini disampaikan dalam upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly secara virtual.

Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan diikuti Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto bersama para Kepala Divisi, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang ada di wilayah Sulut.

"Tema yang diambil dalam Hari Bhakti Pemasyarakatan adalah Pemasyarakatan pasti dan berahlak mewujudkan Indonesia maju," ujar Haris Sukamto usai upacara yang digelar di aula Kanwil Kemenkumham Sulut.

Dia mengatakan, tema ini sangat erat kaitannya dengan perjuangan jajaran Pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan warga binaan menjadi lebih baik.

"Memanusiakan manusia, itu arahan Menteri Hukum dan HAM. Kami jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut terutama Divisi Pemasyarakatan menjalankan kegiatan sesuai arahan Menteri dan Dirjen Pemasyarakatan untuk membina warga binaan di wilayah Sulut," ujar Haris Sukamto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut Kusnali.

Haris Sukamto mengatakan, Hari Bhakti Pemasyarakatan ini membangkitkan semangat untuk membimbing, mendampingi, mengarahkan, dan membina warga binaan agar kembali ke masyarakat untuk bersama-sama membangun bangsa ini.

"Pulihkan hidupnya, untuk bisa menjadi kreatif termasuk menghasilkan produk yang bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya