Bintara Polisi Tajir Ditangkap Polisi Tarakan

Polisi yang ditangkap polisi di Kota Tarakan, Kalimantan Utara ternyata berpangkat Briptu namun memiliki banyak bisnis.

oleh M Syaifuddin Zuhrie diperbarui 01 Jun 2022, 12:23 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2022, 05:00 WIB
Briptu Asbudi
Briptu Hasbudisaat diamankan rekannya sendiri. 

Liputan6.com, Bulungan - Masyarakat Kalimantan Utara dua (Kaltara) hari terakhir dihebohkan dengan penangkapan anggota polri aktif oleh rekannya sendiri. Penangkapan ini kian heboh lantaran terjadi di ruang keberangkatan Bandar Udara Juwata Tarakan pada Rabu (04/04/2022) lalu.

Anggota polri aktif yang ditangkap itu usut punya usut adalah Briptu Hasbudi, personel Polairud Polda Kaltara. Briptu Hasbudi memang menjadi sosok polisi yang cukup menonjol di Kota Tarakan.

Pria kelahiran 10 Desember 1993 itu menjadi representasi tokoh anak muda yang sukses di usai muda dengan segudang bisnisnya. Tak heran penangkapanya menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyrakat Kaltara.

Ditambah lagi ia juga menjadi ketua Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kaltara. Dari penulusuran media ini, sosok Briptu Hasbudi selain menjadi anggota polri juga memiliki sejumlah gurita bisnis.

Seperti Frozen Food, rumput laut, sarang walet, ballpress dan pertambangan. Namun, dari beberapa aktivitas bisnisnya itu, ternyata dua diantaranya ditemukan oleh tim gabungan Polda Kaltara sebagai aktivitas ilegal.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat menyebutkan, dua bisnis itu yakni tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan dan penyelundupan pakaian bekas asal Malaysia ke sejumlah daerah.

"Dari hasil pemeriksan 5 orang saksi yang diamankan, bahwa pemilik tambang emas ilegal itu adalah saudara Briptu Hasbudi," kata Budi, Kamis (5/5/2022).

Perwira melati tiga itu juga mengaskan dari hasil penyidikan dan keterangan ahli minerba, ada sembilan orang yang bisa dijadikan tersangka. Satu diantaranya adalah Briptu Hasbudi.

"Dari 9 yang diamankan itu, 3 telah dilakukan penahanan sejak 1 Mei 2022 kemarin," ujarnya.

Simak video pilihan berikut:

Berusaha Kabur

Penyelundupan Pakaian Bekas
Polisi saat memeriksa kontainer berisi pakaian bekas asal Malaysia yang diduga diselunduokan oleh Briptu Hasbudi.

Penangkapan Briptu Hasbudi di Bandar Udara Juwata Tarakan membawa tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kaltara terus melakukan pengembangan terhadap bukti-bukti bisnis ilegal Briptu Hasbudi. Seperti penggeledahan kontainer berisikan pakaian bekas ilegal atau ballpres melalui pelabuhan Malundung Tarakan.

"Rabu sore sebanyak lima kontainer diduga berisi pakaian bekas atau Ballpres sudah diamankan. Namun dari hasil pengembangan kemarin malam telah bertambah sebanyak 17 Kontainer diduga berisi ballpres juga," ujar Budi.

“Disamping itu kami juga menyita barang bukti berupa tiga unit excavator dari tambang emas ilegal milik Briptu Hasbudi di desa Sekatak Buji. Kamis pagi ini kami bawa ke Polda Kaltara untuk kepentingan penyidikan,”tambahnya.

Selain mengamankan dua barang bukti itu, tim juga melakukan penggeledahan di rumah Briptu Hasbudi yang beralamat di gang tambak Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan. Dari penggeledahan ini sejumlah dokumen dari berbagai kegiatan bisnis Briptu Asbudi disita.

Termasuk dua kendaraan mewah miliknya yakni Toyota Alpard dan Honda Civic dan menyegel kamar milik Briptu Hasbudi.

"Penggeledahan di rumahnya itu berkaitan dengan data catatan keuangan kepada beberapa pihak, kemudian diamankan juga handphone dan barang berharga termasuk uang," papar Budi.

Budi juga mengakui penangkapan Briptu Hasbudi di Bandar Udara Juwata Tarakan lantaran diduga kuat ia akan melarikan diri. Itu diketahui setelah data intelijen mencium upaya penghilangkan barang bukti dan upaya nyata mengaburkan fakta.

"Briptu Hasbudi disinyalir akan melarikan diri, sehingga hari Rabu, 4 Mei 2022 sekitar pukul 12.15 dilakukan penangkapan terhadap Tersangka di Bandara Tarakan. Dan saat ini masih menjalani pemeriksana intensif," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya