Berdiri di Tepi Jalan, Warga Bitung Diancam dengan Pisau Badik

Melihat hal tersebut, Hf pun langsung lari menyelamatkan diri, kemudian melapor ke Polsek Aertembaga, Bitung.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 10 Mei 2022, 20:00 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Manado - Aparat Polres Bitung bersama Polsek Aertembaga mengamankan pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam), Sabtu (7/5/2022) sore.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pelakunya seorang pria berinisial JH (26), warga Maesa, Kota Bitung, Sulut.

"Pelaku ditangkap di wilayah Maesa, Kota Bitung, sekitar pukul 15.00 Wita," ungkap Abast.

Abast mengungkapkan, pelaku mengancam Hf (37), warga Aertembaga, Kota Bitung, pada Kamis (3/3/2022) lalu. Kejadiannya di belakang Pasar Winenet, Winenet Dua, Aertembaga, Kota Bitung, sekitar pukul 20.15 Wita.

Malam itu, Hf sedang berdiri di pinggir jalan. Kemudian JH datang berboncengan sepeda motor dengan teman-temannya.

"Tanpa sebab yang jelas, JH yang sudah mabuk miras langsung turun sambil mencabut pisau badik, lalu mengancam dan akan menikam korban," kata Abast.

Melihat hal tersebut, Hf pun langsung lari menyelamatkan diri, kemudian melapor ke Polsek Aertembaga, Bitung.

Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku tanpa perlawanan.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Aertembaga Bitung untuk diperiksa, sedangkan barang bukti sajam masih dalam pencarian," kata Abast.

 

Simak juga video pilihan berikut: 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya