Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak membatasi kegiatan masyarakat meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang. Namun, pria yang akrab disapa Emil itu berpesan agar tetap disiplin protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Emil, PPKM akan selalu ada sampai deklarasi pandemi menuju endemi. "PPKM itu akan ada selamanya sampai deklarasi pandemi ke endemi. Tapi, di dalamnya akan banyak kelonggaran-kelonggaran yang menyesuaikan," katanya di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (11/5/2022).
Emil mengatakan akan meneruskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh kepala daerah di Jabar terkait perpanjangan PPKM yang akan berlangsung hingga 23 Mei 2022.
"Makanya arahan presiden sempat saya dengarkan dari semuanya silakan beraktivitas paling utama memakai masker," sebutnya.
Sehingga, warga Jabar diberikan kelonggaran karena memang situasinya pandemi sedang melandai. "Jadi kita akan begini (dilonggarkan) dengan memakai masker tapi pas nanti endemi tiba, tidak dipakai," tuturnya.
Untuk diketahui, pemerintah telah menerbitkan Inmendagri Nomor 24/2022 tentang perpanjangan penerapan PPKM Jawa-Bali. Dalam Inmendagri itu, pemerintah memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua pekan 10-23 Mei 2022.
Berdasarkan Inmendagri Nomor 24/2022 tersebut, hanya satu daerah di Jabar yang berkategori level 1 yakni Kabupaten Ciamis. Sedangkan, 26 daerah lainnya berkategori PPKM level 2.
Adapun perkembangan kasus Covid-19 yang melandai dalam beberapa pekan terakhir membuat daerah di Jabar tidak masuk kategori PPKM level 3 dan 4.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak video pilihan berikut ini: