Aksi Pencurian Besi Rel Kereta Api di Sumut Masih Marak, Terbaru Terjadi di Siantar

Aksi pencurian material prasarana dan sarana kereta api di wilayah operasional PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara (PT KAI Divre I Sumut) masih marak.

oleh Reza Efendi diperbarui 13 Mei 2022, 00:26 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2022, 00:26 WIB
Pencurian Prasarana Kereta Api
Berkat kerja sama dan koordinasi yang baik unit Pengamanan PT KAI Divre I Sumut dengan Polsek Pematang Siantar, ditangkap pencuri material prasarana kereta api (Istimewa)

Liputan6.com, Medan Aksi pencurian material prasarana dan sarana kereta api di wilayah operasional PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara (PT KAI Divre I Sumut) masih marak.

Vice President PT KAI Divre I Sumut, Yuskal Setiawan mengatakan, hal tersebut membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Sepanjang tahun 2022 telah terjadi 33 kali pencurian material prasarana kereta api.

"Pada Rabu, 11 Mei 2022, berkat kerja sama dan koordinasi yang baik unit Pengamanan PT KAI Divre I Sumut dengan Polsek Pematang Siantar, ditangkap pencuri material prasarana kereta api," kata Yuskal, Kamis (12/5/2022).

Diterangkannya, ada 6 orang yang ditangkap, termasuk penadah. Para pelaku ditangkap karena diduga mencuri material prasarana kereta api, yaitu besi rel.

"Para pelaku sudah diamankan di Polsek Siantar dan dalam pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pengembangan Kasus

Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan. (Freepik)

Yuskal menyebut, para pelaku ditahan polisi untuk pengembangan kasus, agar memberikan efek jera. Sebab, material prasarana yang dicuri merupakan elemen penting untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api.

"Kami lebih menyoroti soal bahaya lebih besar, karena terkait keselamatan perjalanan kereta api, terkait hajat hidup orang banyak. Kerugiannya tidak bisa hanya dinilai dengan uang," sebutnya.

PT KAI Divre I Sumut selama ini telah melakukan serangkaian langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang. Menurut Yuskal, dengan wilayah operasional yang sangat luas, tidak mudah menjaga objek vital.

"PT KAI Divre I Sumut tidak dapat mengamankan sendiri," ujarnya.

Dukungan Penuh Polda Sumut

PT KAI Divre I Sumut
KAI Sumut

Dikatakan Yuskal, selama ini pengamanan objek vital di wilayah operasional PT KAI Divre I Sumut mendapatkan dukungan penuh dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.

"Dukungan didapat melalui Polres-Polres wilayah yang dilalui perjalanan kereta api, serta informasi-informasi dari masyarakat," ucapnya.

PT KAI Divre I Sumut sangat mengapresiasi dukungan dari Polda Sumut, khususnya Polres-Polres yang berada di sepanjang wilayah operasional.

"Juga mengapresiasi masyarakat, serta mengajak untuk terus menjaga perjalanan kereta api," Yuskal menuturkan.

Komitmen Jaga Aset

PT KAI Divre I Sumut
PT KAI Divre I Sumut komitmen jaga aset (Ist)

PT KAI Divre I Sumut memiliki kewajiban menjaga berbagai aset perusahaan, agar dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan perusahaan maupun negara.

"KAI berkomitmen selalu menjaga seluruh aset yang dimiliki perusahaan agar dapat terus memberikan manfaat bagi KAI dan masyarakat luas," kata Vice President PT KAI Divre I Sumut, Yuskal Setiawan, Kamis, 24 Februari 2022.

Total aset tanah PT KAI Divre I Sumut seluas 31.565.536 m2 yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sumut. Kemudian terdapat pula 2.530 unit rumah perusahaan, serta 234 unit bangunan dinas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya