Liputan6.com, Kendari - Pemerintah dan kementerian agama, sudah menuntaskan vaksinasi meningitis kota Kendari untuk jemaah haji. Vaksinasi dilakukan sejak 11 Mei 2022 dan berakhir Selasa (17/5/2022).
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Kendari, Sunardin mengatakan, Provinsi Sulawesi Tenggara mendapat kuota sebanyak 924 orang calon haji. Tahun sebelumnya, bisa mencapai 1.870 sampai 1.984 orang.
"Sudah selesai, ketika masih ada yang belum, jadwal akan diatur ulang bagi mereka," ujar Sunardin, Selasa (17/5/2022).
Advertisement
Selain vaksin meningitis, pihak Kemenag juga siap memberikan vaksin flu bagi jemaah yang membutuhkan. Namun, tidak seperti meningitis, vaksin ini bersifat sukarela dan tidak diwajibkan.
Baca Juga
Dia memastikan, vaksin meningitis merupakan vaksinasi tambahan setelah vaksinasi Covid. Jemaah yang akan berangkat, wajib memiliki sertifikasi vaksinasi covid lengkap seperti aturan pemerintah.
Sebelumnya, jumlah kuota jemaah haji Kota Kendari, mencapai 294 orang. Jumlah ini terbilang sedikit, karena kuota haji 2022 masih dibatasi.
Sunardin mengatakan, saat ini tinggal dua tahapan persiapan haji yang akan dibereskan. Yakni, manasik dan penyusunan manifest penerbangan. Pihaknya, sudah membereskan sekitar 70 persen persiapan haji.
"Manasik akan kami laksanakan selama 6 hari, dua hari di Kemenag Kota Kendari dan 4 hari di Kecamatan. Selain itu, ada pembayaran untuk lokal yang mana sebagian jumlahnya, ditanggung pemkot," jelas Sunardin.
Kepala Kantor Karantina Pelabuhan Kendari La Ode M Hajar Donni mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan vaksinasi calon jemaah haji dan umrah. Pihak KKP juga memastikan, memantau dan mendapingi vaksinasi, termasuk soal aturan tahapan.
"Vaksinasi meningitis ini kan mesti selesai 14 hari sebelum keberangkatan setiap calon jemaah, waktunya 2 tahun. Jika akan berangkat haji dan pernah vaksin dalam kurun waktu dua tahun terakhir, maka masih berlaku vaksinnya," jelasnya.
Diketahui, daftar tunggu jemaah haji asal Sulawesi Tenggara yakni , 48 ribu orang. Sebanyak 11 ribu diantaranya, berasal dari Kota Kendari.
Â
Â
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jangan Terpengaruh Soal Hoaks
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Kendari, Sunardin menjelaskan, ramai beredar hoaks soal pernyataan Menteri Agama RI yang meminta jemaah haji asal Indonesia mengikhlaskan dana haji tahun 2022 untuk pembangunan ibukota negara.
Dia menegaskan, pernyataan ini tidak benar datang dari Menteri Agama. Selaku panitia yang sudah lama berkecimpung dalam pengurusan ibadah haji, dia menjelaskan soal lika-liku pengelolaan dana haji hingga dicairkan.
"Sejak keluar UU nomor 34 tahun 2014, maka seluruh kewenangan pengelolaan dana keuangan haji diserahkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," jelasnya.
Dia memaparkan, BPKH kemudian mengelola Rp 103 triliun dana haji yang diserhakan 2018 lalu berdasarkan kepres nomor 5 tahun 2018, tentang pelaksanaan uu nomor 34 tahun 2014. Dimana, dana haji dipertanggungjawabkan langsung oleh presiden.
"Jadi dana haji tidak berada dipegang kemenag, ketika Menag akan gunakan dana haji, misalnya kebutuhan dana haji per tahun, Rp15 triliun, maka itu yang diajukan ke BPKH lalu dibahas DPR sebelum disetujui untuk dikeluarkan dalam bentuka anggaran," jelasnya.
Dia melanjutkan, maka dana haji tidak akan sembarang keluar dan peluang diintervensi sangat kecil.
Advertisement