Tragedi Badik Berdarah di Rumah Duka Warga Minahasa

Awalnya salah paham, kemudian terjadi perselisihan. Hal ini kemudian memicu kasus pembunuhan di Minahasa yang melibatkan dua pria.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 22 Mei 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi - Borgol. (Foto: LIputan6.com/Polres Kebumen/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi - Borgol. (Foto: LIputan6.com/Polres Kebumen/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Manado - Nasib tragis dialami Stif Mamengko (42). Akibat berselisih di sebuah rumah duka di Minahasa, Sulut, dia tewas dibunuh dua warga.

Kasus pembunuhan ini terjadi di sebuah rumah duka di Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Sulut, pada Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 19.30 Wita.

“Terduga pelaku kasus pembunuhan di Minahasa ada dua orang, yaitu MM (27) dan DA (21). Mereka diamankan di sekitar Kelurahan Liningaan, Kecamatan Tondano Timur, kurang lebih 3 jam setelah kejadian,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (20/5/2022) sore.

Saat diinterogasi, MM mengaku dia kasus itu dipicu pemukulan oleh korban terhadap dirinya. MM yang saat itu juga sudah mabuk, saat berada di rumah duka, dipukul oleh korban dengan menggunakan tangan.

“Seketika itu juga pelaku MM langsung mencabut pisau yang diselipkan di pinggang kanannya dan kemudian menikam perut korban,” ungkap Abast.

 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Ditusuk 2 Orang

Melihat keributan tersebut, pria berinisial DA juga melakukan hal yang sama ke korban dengan pisau badik miliknya hingga membuat korban roboh.

“Korban sempat dilarikan ke RSU Sam Ratulangi Tondano oleh warga namun nyawanya sudah tak tertolong lagi,” katanya.

Tindak pidana penganiayaan ini kemudian dilaporkan warga ke Polres Minahasa.

“Mendapatkan laporan warga, petugas langsung mendatangi dan melakukan olah TKP, berkordinasi dengan RSU Sam Ratulangi Tondano selanjutnya mengamankan pelaku,” ujar Abast.

Kasus ini masih dalam pendalaman aparat penyidik Polres Minahasa.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya