Lho, Masih Ada Penyelundupan Lobster

Ratusan ribu bibit lobster bernilai milyaran siap dikirim ke luar negeri.

oleh Edhie Prayitno IgeAjang Nurdin diperbarui 25 Mei 2022, 21:29 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2022, 21:29 WIB
Penyelundupan lobster
Ditemukan 95 boks berisi ratusan ribu bibit lobster yang hendak diselundupkan. (Foto: Liputan6.com/ajang Nurdin.

Liputan6.com, Batam - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI Angkatan Laut dalam menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Batam, Selasa (24/5/2022). 

Dalam operasi tersebut, ada benih lobster bernilai Rp 46 miliar. Penanganan selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan apresiasinya. Adin juga menginstruksikan kepala Pangkalan PSDKP Batam untuk mengoordinasikan penanganan lebih lanjut terhadap BBL yang berhasil diselamatkan.

“Langkah berikutnya adalah proses pelepasliaran di laut dengan dukungan Kapal Pengawas Hiu 03,” kata Adin.  

Dijelaskan pula benih lobster itu dimasukkan dalam 95 kotak boks sterofoam. Setelah diperiksa jumlahnya 466.600 jenis lobster pasir dan 785 jenis lobster Mutiara. 

Pelepasliaran BBL tersebut dilaksanakan di wilayah perairan Pulau Galang Baru, Batam, Kepulauan Riau pada hari itu juga. 

“Setelah menerima penyerahan BBL tersebut, tim kami yang dibantu oleh unit kerja teknis terkait lainnya di KKP yaitu Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL Batam) dan BKIPM segera melakukan pencacahan dan mencatat jumlah BBL secara keseluruhan, selanjutnya segera dilepasliarkan di wilayah perairan Pulau Galang Baru untuk menjamin kelangsungan hidup dari BBL tersebut,” kata Adin.

Lebih lanjut Adin menambahkan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh TNI AL ini merupakan sinyalemen yang jelas bahwa seluruh aparat penagak hukum memiliki cara pandang yang sama dalam menangani penyelundupan lobster. 

BBL banyak ditemui di perairan Indonesia, namun selama ini budidaya lobster terkendala oleh minimnya bibit lobster. Penyebabnya angka penyelundupan lobster masih sangat tinggi.

Oleh karena itu Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah melarang ekspor BBL untuk memacu perkembangan budidaya lobster di Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya