Kembalikan Sepeda Motor yang Hilang, Kapolres Garut Beri Kejutan kepada Korban Curanmor

Penyerahan satu dari lima unit kendaraan roda dua hasil penangkapan kejahatan kendaraan bermotor itu merupakan pola humanis yang sejak lama diterapkan Polres Garut.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 29 Mei 2022, 12:00 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2022, 12:00 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono tengah menyerahkan kendaraan hasil tangkapan curanmor kepada salah satu korban. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono tengah menyerahkan kendaraan hasil tangkapan curanmor kepada salah satu korban. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Rona bungah Gugi Gunawan, terpancar jelas di wajahnya saat menerima kedatangan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, dalam penyerahan kendaraan curanmor milik korban, Rabu (25/5/2022) siang.

Maklum, Gugi beserta seluruh anggota keluarganya nyaris tak percaya, kembali mendapatkan salah satu barang berharganya, setelah dua pekan sebelumnya raib digondol maling.

"Ini bentuk respon cepat Pak Kapolres dan jajarannya," ujar Gugi memberikan penilaian positif terhadap kinerja cepat kepolisian.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan, penyerahan satu dari lima unit kendaraan roda dua hasil penangkapan kejahatan kendaraan bermotor itu merupakan pola humanis yang sejak lama diterapkan Polres Garut.

"Kami memahami bagaimana perasaan korban, dan tentunya kendaraan ini sangat berharga baginya,” ujar dia.

Dengan pendekatan seperti itu, ujar peraih Adhi Makayasa 2003 tersebut, kehadiran petugas kepolisian bisa memberikan solusi bagi masyarakat.

"Kami berkewajiban untuk mengembalikan unit motor ini kepada pemiliknya setelah dilakukan kecocokan identitasnya," ujar dia.

 

Operasi Libas Lodaya

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono tengah mengecek keaslian surat dan dokumen kendaraan roda dua milik korban dalam penyerahan kendaraan hasil tangkapan curanmor. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono tengah mengecek keaslian surat dan dokumen kendaraan roda dua milik korban dalam penyerahan kendaraan hasil tangkapan curanmor. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Mengingat tingginya angka kasus pencurian kendaraan bermotor saat ini, ujar dia, pihaknya bakal lebih memfokuskan penanganan kasus curanmor secara efektif.

"Kami akan melaksanakan Operasi Libas Lodaya, dari mulai tanggal 26 sampai dengan tanggal 4 Juli 2022 mendatang," kata dia.

Selain itu, Polres Garut juga tak segan memberikan tindakan tegas bagi pelaku kejahatan seperti curanmor, dan kasus kejahatan pemberatan lainnya.

Untuk membantu kinerja petugas di lapangan, dia meminta bantuan masyarakat bersikap proaktif memberikan informasi, saat menemukan tindak pidana kejahatan di tengah masyarakat.

"Selama ini masyarakat melalui media sosial sudah sangat responsif memberikan informasi kepada Polres Garut untuk melakukan penanganan lebih lanjut,” ujar dia.

Khusus perkara curanmor yang tengah ditangani Polres Garut, Wirdhanto mempersilahkan warga atau para korban yang merasa kehilangan kendaraan, datang langsung ke polres Garut dengan mengantongi surat kendaraan secara lengkap.

"Semuanya gratis tidak ada biaya apa pun atau konvensasi apa pun," ujar dia mengingatkan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya