Liputan6.com, Bandung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menyerukan kepada masyarakat muslim untuk melaksanakan salat gaib pada Jumat (3/6/2022) besok. Hal itu dilakukan seiring laporan pencarian Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril yang belum ditemukan hingga sepekan dinyatakan hilang di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss.
Baca Juga
Advertisement
Adapun putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu hilang pada Kamis (26/5/2022) lalu. Berbagai upaya pencarian dilakukan tim kepolisian dan SAR untuk menemukan Eril. Namun, sampai dengan hari ketujuh, pencarian masih belum membuahkan hasil.
MUI Jabar dalam surat resminya mengumumkan seruan salat gaib dilaksanakan sebelum atau sesudah salat Jumat.
"Oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan salat gaib atas (nama) almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat, 3 Juni 2022 di setiap musala/masjid," tulis keterangan Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe'i, Kamis (2/6/2022).
Lebih jauh Rachmat menjelaskan, dengan memperhatikan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan sebelumnya, juga memperhatikan ketentuan syarat, jenazah harus segera disalatkan.
"Namun, karena jenazah tidak atau belum ditemukan, maka salat jenazah dilakukan dengan cara salat gaib," ujarnya.
Rachmat juga mengimbau kepada seluruh pimpinan MUI kabupaten/kota untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya.
"Kepada seluruh pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUl) kabupaten/kota dimohon untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya," tuturnya.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bertemu dengan Keluarga
Sebelum seruan salat gaib disampaikan, MUI Jabar bersama keluarga Ridwan Kamil bertemu malam tadi pukul 19.00-19.30 WIB bertempat di Kantor MUI Jabar.
Dalam pertemuan itu, poin pertama adalah Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa Eril sudah meninggal dunia karena tenggelam.
"Bapak Moch Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam," ujar Rachmat.
Kedua, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Eril, dari yang tadinya berstatus mencari orang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).
"Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia," ucap Rachmat.
Advertisement