Ridwan Kamil Ambil Cuti 9-19 Juni 2022, Kembali Terbang ke Swiss terkait Pencarian Eril

Izin cuti Gubernur Jabar berlaku mulai 9 Juni hingga 19 Juni 2022.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 09 Jun 2022, 18:02 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2022, 17:59 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali berdinas di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (6/6/2022). (Foto: Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Jawa Barat mengungkapkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah mengajukan cuti ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Cuti diajukan selama 11 hari untuk kembali ke Swiss terkait pencarian putra sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril.

Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, izin cuti Gubernur Jabar berlaku mulai 9 Juni hingga 19 Juni 2022.

"Terkait izin Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah berinisiatif kembali untuk menyampaikan permohonan izin ke luar negeri dengan alasan penting dan Alhamdulillah sudah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri mulai dari 9-19 Juni 2022," tutur Wahyu dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (9/6/2022).

Lebih lanjut, Wahyu menuturkan, dengan cutinya Gubernur Jabar Ridwan Kamil, urusan pemerintahan untuk sementara dijalankan oleh Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum.

"Untuk memastikan jalannya pemerintahan Pak Wakil Gubernur dipastikan menjadi Pelaksana harian gubernur sampai kembalinya Pak Gubernur sebagai Gubernur Jabar," kata dia.

Ridwan Kamil sendiri telah bertolak ke Swiss pada Kamis pagi. Pria yang akrab disapa Emil itu pergi bersama asistennya.

"Sementara itu, Pak Gubernur sudah berangkat ke Swiss hari ini atas permintaan dari keluarga yang sudah terlebih dulu ada di sana," turur Wahyu.

Adapun terkait pencarian Eril, Wahyu mengaku pihaknya masih menunggu perkembangan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bern, Swiss.

"Kepastian lebih lanjut pencarian ananda Eril nanti kita menunggu informasi lebih lanjut dari KBRI di sana yang Insya Allah jika ada perkembangan lebih lanjut akan berbagi informasi perkembangan di sana. Selanjutnya kami harap dukungan dan doa dari masyarakat atas proses pencarian ananda Eril ini, mudah mudahan rekan rekan mendapat informasi terbaru dan semuanya diberi kebaikan," tuturnya.

Hilang di Sungai Aare sejak Kamis (26/5/2022), hingga kini anak Ridwan Kamil itu belum ditemukan. Meski pihak keluarga Ridwan Kamil telah menyatakan Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril meninggal dunia, Kepolisian Bern, Swiss, terus melakukan pencarian dengan beragam metode.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya