Liputan6.com, Manado - Seorang pria berinisial DT (19), diamankan Polisi pada hari Sabtu (11/6/2022) sore, di Kelurahan Girian Bawah, Kota Bitung, Sulut. Penyebabnya? Pemuda itu terlibat dalam kasus penikaman.
Tim Resmob Polres Bitung mengamankan DT terkait kasus penikaman yang terjadi pada Sabtu (22/5/2022) silam, setelah sekian lama buron.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penikaman itu dilakukan DT terhadap korban Chairil Lamsu (36) yang merupakan warga Girian Bawah, Kota Bitung, terjadi tanpa alasan yang jelas.
Advertisement
Baca Juga
"Tanpa sebab, DT bersama rekannya berinsial RA yang sudah mabuk, datang mendekati korban dan melakukan pemukulan. Korban pun kaget dan berusaha melawan sehingga terjadi perkelahian," ujar Abast.
Di saat berkelahi tersebut, RA mengambil sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya dan berusaha melukai korban. RA yang emosi karena kena pukulan tangan korban, berusaha untuk menikam korban ke arah perut namun meleset.
“Pisau tersebut terjatuh dan dapat diraih oleh pelaku dan langsung menikam korban di bagian punggung kanan," ujar Abast.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Penangkapan Pelaku
Sadar dirinya sudah terluka, korban kemudian berusaha melarikan diri dari TKP.
"Karena merasa kesakitan akibat tikaman pelaku, korban kemudian melarikan diri menuju rumahnya dan melaporkan kejadian itu ke orang tuanya," katanya.
Kejadian ini langsung dilaporkan ke SPKT Polres Bitung dan ditindaklanjuti dengan melakukan pencarian terhadap pelaku.
"Setelah melakukan penyelidikan dan pencarian, akhirnya pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dan saat ini sudah berada di Mako Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut," papar Abast.
Advertisement