Liputan6.com, Bandung - Sedikitnya dua gerai Holywings di Kota Bandung tutup serentak malam ini, Selasa (28/6/2022). Tutupnya operasional kedua gerai di Jalan Karangsari dan Pasirkaliki itu atas inisiatif pengelola.
Baca Juga
Advertisement
Wali Kota Bandung Yana mengatakan, tutupnya kedua gerai Holywings dikarenakan alasan menjaga kondusivitas.
"Dia orang Bandung, menjaga kondusivitas meskipun dia tidak ada promo (berbau SARA) di Kota Bandung, tapi kan dampaknya ada. Akhirnya dengan kesadaran sendiri mereka tutup tempat usaha Holywings," kata Yana.
Yana menuturkan, rencana Pemkot Bandung yang akan melakukan evaluasi terhadap operasional Holywings di Kota Bandung, pada akhirnya batal dilakukan karena gerainya sudah tutup.
"Kalau sudah tutup ya sudah tidak perlu evaluasi lagi," ujarnya.
Selanjutnya, Pemkot Bandung tetap mengawasi aktivitas Holywings pascapenutupan yang dilakukan malam ini.
"Saya pikir dengan dia sudah menutup dirinya sendiri ya kan nanti tinggal kita yakinkan saja, nanti kita saling awasi semuanya kalau ada kemungkinan buka lagi. Untuk sekarang kita lihat aja, dengan dia ada itikad baik, kita harus hargai lah," ujar Yana.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Inisiatif Manajemen
Erik selaku perwakilan manajemen Holywings meyakinkan penutupan dua gerai Holywings di Kota Bandung adalah inisiatif dan dilakukan secara sukarela oleh pihak manajemen.
Ia pun menyebut, penutupan dua gerai ini dilakukan dalam tenggat waktu yang belum ditentukan.
"Kita manajemen Holywings, intinya menutup tempat ini secara sukarela, terkait dengan kondisi kota Bandung agar lebih kondusif," kata Erik.
Terkait keputusan manajemen mencabut logo Holywings pun, Erik menyebut hal itu murni keputusan manajemen. "Dari manajemen. Dan eks lokasi Holywings pun, belum tahu akan menjadi apa ke depannya," ujarnya.
Begitu pula terkait nasib karyawan di dua gerai ini, Erik menyebut manajemen belum mengambil langkah apa pun. Untuk diketahui, ada sekitar 100 karyawan di dua gerai Holywings di Kota Bandung.
"Ini terjadi begitu cepat dan kita belum berpikir sampai ke sana. Yang jelas, kami belum mengambil tindakan (karyawan dirumahkan)," ujarnya.
Advertisement
Imbas Promo Miras Gratis
Sebelumnya, ada dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings. Dugaan penistaan agama tersebut berawal lewat promosi yang digaungkan pihak manajemen Holywings Indonesia dengan memberi minuman keras gratis bagi mereka yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Buntut dari promosi tersebut kepolisian Metro Jakarta Selatan kini telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Satu di antaranya diketahui merupakan Direktur Kreatif Holywings berinisial EJD.
"Ini jabatan tertinggi sebagai direksi. Perannya adalah mengawasi empat divisi yaitu, Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Grapic Designer, dan Divisi Media Sosial," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat, 24 Juni 2022.
Dampak lainnya, belum lama ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta. Hal ini diungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Benny Agus Chandra.
"Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Benny pada keteranganya, Senin , 27 Juni kemarin.
Menyusul promosi minuman keras yang mengandung SARA di Jakarta, sejumlah cabang Holywings di kota lainnya turut merasakan imbasnya. Bogor dan Holywings Surabaya contohnya.