Seorang Warga di Manado Tewas Kena Tikam Saat Melerai Perkelahian

Kejadian bermula saat KA menegur seorang pria berinisial SBM, warga Kelurahan Banjer Lingkungan VII, Manado, karena mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 12 Jul 2022, 17:00 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi pisau (pixabay)
Ilustrasi pisau (pixabay)

Liputan6.com, Manado - Nasib tragis dialami Muhamad Irham Lahapa (19), warga Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulut. Dia tewas ditikam saat hendak melerai pertikaian.  

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, penikaman terjadi di Kelurahan Banjer Lingkungan VII, tepatnya di depan Kantor KUA Kecamatan Tikala, Kota Manado, sekitar pukul 18.00 Wita.

“Korban meninggal dunia akibat ditikam KA (41) saat berupaya melerai perkelahian antara KA dengan SHM,” ungkap Abast.

Abast mengungkapkan, kejadian bermula ketika KA menegur seorang pria berinisial SBM, warga Kelurahan Banjer Lingkungan VII, Manado, karena mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi.

Sampai di rumah, SBM pun masih marah-marah atas teguran tersebut hingga diketahui oleh anak lelakinya yang berinisial SHM. Tak lama kemudian, SHM mendatangi rumah KA sambil membawa parang.

“Saat bertemu, SHM langsung mengejar KA hingga di depan Kantor KUA. KA lalu berlari kembali ke rumahnya untuk mengambil pisau badik, selanjutnya mendatangi TKP dan terjadi perkelahian dengan SHM,” ungkap Abast.

Korban yang saat itu berada di sekitar TKP, begitu melihat perkelahian tersebut langsung berusaha melerai sambil membawa balok kayu, dari arah belakang KA.

“Saat itu juga, KA membalikkan badan ke arah korban dan langsung menikam dada kiri korban sebanyak satu kali menggunakan pisau badik hingga jatuh tersungkur,” ujarnya.

Setelah menikam korban, KA yang saat itu dalam pengaruh minuman beralkohol, langsung meninggalkan TKP.

“Sedangkan korban dilarikan warga sekitar ke RS TNI Wolter Monginsidi Teling, Manado. Namun korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit,” kata Abast.

Kapolsek Tikala Iptu Syofian Ramin yang saat itu sedang berpatroli rutin bersama anggota, mendapat informasi dari warga melalui telepon tentang kejadian tersebut.

“Kapolsek Tikala bersama anggotanya langsung mendatangi TKP, lalu menangkap KA di rumahnya,” ujarnya.

Pelaku beserta barang bukti pisau badik kemudian diamankan di Mapolsek Tikala, Manado, untuk diperiksa lebih lanjut.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kasus Lainnya

Sementara itu, aparat Polresta Manado mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan yang terjadi pada Minggu (10/7/2022), sekitar pukul 17.00 Wita.

Kasus penganiayaan sesama warga Manado ini terjadi di Kelurahan Bailang Lingkungan 2, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pelaku berinisial EH (30), warga Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

"Pelaku ditangkap di sekitar tempat tinggalnya, beberapa jam usai kejadian," ujar Abast, Senin (11/7/2022) sore, di Markas Polda Sulut.

Pelaku diketahui menganiaya pria bernama Kun Pramuji (49), warga Kelurahan Bailang Lingkungan 1, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulut.

Pemicunya, diduga pelaku tak terima karena diminta memindahkan kendaraannya yang menghalangi korban serta para pengguna jalan lainnya.

“Korban yang mengemudikan mobil akan melintas, namun terhalang oleh pelaku dan beberapa orang lainnya beserta kendaraan yang berhenti di badan jalan,” ujarnya.

Korban pun meminta pelaku memindahkan sepeda motornya, yang membuat pelaku tersinggung. Setelah itu korban melanjutkan perjalanan pulang.

Ternyata, pelaku mengikuti korban kemudian menghadangnya. Pelaku turun dari sepeda motornya lalu memukul bibir korban dengan tangan kosong hingga mengalami luka sobek.

“Setelah itu pelaku melarikan diri. Sedangkan korban yang merasa keberatan, melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke SPKT Polresta Manado, beberapa saat usai kejadian,” ujarnya.

Aparat Polresta Manado yang mendapat informasi kejadian, segera melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, kemudian menangkapnya di Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

“EH diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait penganiayaan tersebut,” kata Abast.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya