Pj Gubernur Sulbar Akan Bentuk Tim Terpadu untuk Dampingi Kerja OPD

Pemprov Sulawesi Barat menggelar Rapat Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2023. Rapat itu bertujuan menyamakan persepsi dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 13 Jul 2022, 10:34 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2022, 10:34 WIB
Pj Gubernur Sulbar
Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik (Foto: Liputan6.com/Abdul Rajab Umar)

Liputan6.com, Mamuju - Pemprov Sulawesi Barat menggelar Rapat Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2023. Rapat itu bertujuan menyamakan persepsi dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah, baik pada APBD Perubahan 2022 maupun APBD 2023.

Selain itu, dalam rapat itu juga dilakukan evaluasi atas upaya-upaya mengatasi persoalan yang dihadapi Organisasi perangkat Daerah (OPD). Salah satunya, yakni minimnya serapan anggaran tiap OPD hingga memasuki semester kedua tahun 2022.

Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik mengatakan, salah satu persoalan dihadapi OPD terkait Sistem Informasi Pembangunan Daerah(SIPD). Namun hal itu secara bertahap dapat diatasi melalui coaching clinic oleh tim SIPD Kementerian Dalam Negeri.

Manurut Akmal, Hal itu harus menjadi motivasi bagi OPD Pemprov Sulawesi Barat agar lebih aktif dan sigap terhadap tiap persoalan yang menghambat kinerja pemerintah daerah. Dia menilai OPD perlu berkoordinasi satu sama lain agar memahami setiap persoalan yang ada.

"Tolonglah OPD lebih bergerak menjemput setiap persoalan yang dihadapi institusi,"ujar Akmal Malik

Akmal menilai, perlu dibentuk sebuah tim terpadu untuk menangani persoalan-persoalan di tiap OPD. Dia mencontohkan, masalah dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah dan perubahan kelembagaan dimana tim terpadu dibutuhkan terkait persoalan itu.

"Melalui tim terpadu itu, nantinya melakukan pendampingan terhadap OPD secara berkelanjutan. Dengan begitu juga RKPD yang akan dijalankan 2023, lebih terencana dan terarah," tutup Akmal.

Saksikan Vidio Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya