Liputan6.com, Jeneponto - Bayi perempuan berusia 1 tahun 7 bulan diduga menjadi korban pemerkosaan. Kejadian yang menimpa bayi asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan itu pun viral di media sosial.
NA, ibu bayi tersebut mengaku bahwa akibat kejadian tersebut alat kelamin anaknya pun luka cukup parah. Ia pun telah melaporkan kejadian yang menimpa buah hatinya itu ke Polres Jeneponto.
"Saya sudah melapor di polisi tiga hari lalu," kata NA, Minggu (17/7/2022).
Advertisement
Baca Juga
Dia menceritakan bahwa kejadian itu bermula ketika ia menitip buah hatinya kepada orangtuanya lantaran ia hendak ziarah ke kubur keluarga.
"Saya titip di rumah orangtua," ucapnya.
Namun setelah ziarah kubur, NA tidak langsung menjemput anaknya. Ia memilih pulang ke rumahnya dan membiarkan anaknya menginap semalam di rumah orangtuanya.
Keesokan harinya, NA lalu menjemput anaknya dan mendapati buah hatinya tersebut menjadi rewel dan menangis tanpa henti. Setelah diperiksa, NA pun mengaku kaget ketika melihat bagian kelamin anaknya yang telah robek.
"Alat kelamin anak saya robek saya curiga diperkosa. Saya sempat bandingkan dengan kelamin anak tetangga, dan memang beda. Pandangan dari masyarakat awam memang robek," ungkapnya.
Menanti Hasil Visum
Karena khawatir, NA kemudian membawa anaknya ke bidan yang berada di dekat rumahnya. Oleh bidan tersebut, NA dianjurkan untuk membawa bayinya ke rumah sakit karena luka di bagian kelamin anaknya itu terbilang cukup parah.
"Sampai di rumah sakit saya tanya dokter, dokter kenapa anakku? Kata dokter anaknya robek," katanya.
Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki kejadian yang menimpa bayi berusia 19 bulan tersebut. NA mengaku bahwa dirinya telah membawa anaknya itu untuk menjalani visum sesuai permintaan pihak kepolisian.
"Anak saya juga sudah divisum kemarin," dia memungkasi.
Advertisement
Polres Didesak Usut Tuntas
Terpisah, UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulsel mengaku telah mengetahui kejadian yang tengah jadi buah bibir tersebut. Ia pun mengaku bahwa dirinya akan memberikan perhatian penuh terhadap kasus dugaan pemerkosaan bayi berusia 1 tahun 7 bulan di Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
"Kami minta agar polisi usut tuntas kasus ini," kata Kepala UPT PPA Sulsel, Meisye Papayungan, Senin (18/7).
Dia mengatakan, pemerintah Sulsel akan memberikan pendampingan terhadap bayi malang itu. Apalagi kejadian seperti itu bukan pertama kalinya terjadi di Kabupaten Jeneponto.
"Tiga bulan lalu, kasus serupa juga terjadi dengan korban anak 1 tahun 3 bulan. Dan bahkan ada korban yang berusia 2 bulan," ucapnya.
Saat ini UPT PPA telah berkoordinasi dengan pihak Polres Jeneponto. Dari hasil koordinasi tersebut pihak kepolisian mengaku telah membawa bayi malang itu ke rumah sakit untuk menjalani visum.
"Kami sudah koordinasi dengan kanit PPA Polres jeneponto. Korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk di visum," dia menjelaskan.
Simak juga video pilihan berikut ini: