Polda Jambi Siapkan Pengamanan Autopsi Ulang Jenazah Brihadir J

Polda Jambi akan turut mengamankan proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.

oleh Gresi Plasmanto diperbarui 22 Jul 2022, 18:57 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2022, 18:47 WIB
Kapolda Jambi
Kapolda Jambi Irjen Pol A Racmad Wibowo saat memberikan keterangannya terkait pengamanan autopsi ulang jasad Brigadir J. (Liputan6.com/gresi plasmanto)

Liputan6.com, Jambi - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyatakan telah siap mengamankan proses autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. Saat ini, pihak kepolisian di Jambi masih menunggu jadwal autopsi ulang itu.

"Jadwalnya belum tahu, itu dari Mabes Polri. Tapi yang jelas kami siap mengamankan jalannya autopsi ulang dengan koordinasi dengan RSUD di Sungai Bahar," kata Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022).

Saat ini, Kapolda bilang, pihaknya tengah menunggu dari tim khusus Mabes terkait pelaksanaan dan tempat berlangsungnya autopsi ulang. Dia tak menyebut secara rinci di mana tempat berlangsungnya autopsi tersebut.

"Kita akan konsultasikan dengan Mabes Polri nanti di mana tempatnya," ujar Kapolda. 

Sebelumnya, pihak keluarga mengizinkan jenazah Brigadir J untuk diautopsi ulang. Autopsi ulang ini menurut SH, ayah Brigadir J, diperlukan untuk mengungkap kebenaran atas tewasnya polisi muda itu dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam.

SH mengatakan, jika autopsi itu perlu dilakukan untuk mengungkap kebenaran, pihak keluarga menyetujuinya. Sedangkan, terkait usulan autopsi ulang, pihak keluarga minta autopsi dilakukan oleh pihak independen.

Keluarga mendiang Brigadir J meminta dokter forensik di luar Polri untuk melakukan autopsi ulang. Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan, dokter forensik dari eksternal itu mesti dilibatkan untuk mengungkap sejumlah kejanggalan atas tewasnya polisi muda tersebut.

"Kalau kita tidak lakukan (autopsi ulang) tidak terungkap kebenaran," kata Kamarudin ketika dihubungi dari Jambi, Kamis pagi (21/7/2022).

Pihak keluarga menyatakan, tidak mempercayai hasil autopsi Polri. Sehingga, mereka meminta untuk dilakukan autopsi ulang secara independen dengan melibatkan dokter forensik di luar kepolisian.

Autopsi ulang atau ekshumasi menjadi jalan terang untuk mengungkap misteri kematian Brigadir J. SH mengatakan, pihaknya meminta tim dokter forensik mesti independen. 

"Tim forensik harus independen, dan tulus menjalankan tugas sesuai sumpah jabatan," kata SH.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya