Kopda Muslimin Tulis Surat Wasiat untuk Anak, Ditemukan di Saku Celananya

Pihak TNI menemukan secarik surat di saku celana almarhum Kopda Muslimin saat evakuasi dari rumah orangtuanya di Kendali ke RS Bhayangkara.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Agu 2022, 14:37 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2022, 13:37 WIB
Kopda Muslimin. Dok: Kodam IV Diponegoro
Kopda Muslimin. Dok: Kodam IV Diponegoro

Liputan6.com, Semarang - Meninggalnya Kopda Muslimin, otak penembakan istrinya sendiri, Rina Wulandari (34), masih meninggalkan misteri. Misteri itu terkait secarik surat wasiat untuk anak yang pernah ditulis Kopda Muslimin sebelum mengakhiri hidupnya. 

Wadan Pomdam IV Diponegoro Letkol CPM Muhammad Choirun, Senin (1/8/2022) menyebut, pihaknya menemukan secarik surat wasiat di saku celana Kopda Muslimin saat evakuasi dari rumah orangtuanya di Kendali ke RS Bhayangkara. 

"Di situ tertulis untuk anaknya, jadi kemudian ini kami serahkan ke keluarga," katanya.

Surat itu diterima oleh ibu mertua Muslimin atau ibu kandung RW yang merupakan korban penembakan. Surat yang ditemukan berupa secarik kertas dari buku tulis berisi tulisan tangan. Saat penyerahan, surat dimasukkan dalam stopmap kuning.

Choirun mengatakan, pihak TNI tidak bisa membeberkan isi dari surat wasiat Kopda Muslimin tersebut karena sifatnya privasi dan suratnya juga sudah diserahkan ke pihak keluarga.

"Kami tidak tahu (isi surat itu), karena namanya wasiat pasti sifatnya privasi dan pribadi," katanya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Perkara Gugur

Sementara itu, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menyebut, dengan meninggalnya Kopda Muslimin sebagai otak pelaku penembakan istrinya, Rina Wulandari, di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022), maka perkara tersebut seharusnya gugur.

Diketahui Kopda Muslimin ditemukan meninggal sekitar pukul 07.00 WIB oleh ayahnya, Mustaqim, di dalam kamar. "Ya penuntutan mestinya gugur dengan meninggalnya tersangka," kata Fickar.

Namun, terhadap lima tersangka lainnya yang telah tertangkap, Fickar menyebut proses hukum dapat dilanjutkan dan mereka tetap bisa dituntut sebagai percobaan pembunuhan. "Karena mereka eksekutor yang melaksanakan perintah dan motifnya uang," tambahnya.

Sebelumnya, kepolisian telah menangkap kelima pelaku, masing-masing S alias Babi yang merupakan eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, kemudian S dan AS alias Gondrong berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan dilakukan serta satu orang yang berperan sebagai penyedia senjata api.

Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis. Berdasarkan autopsi Kopda Muslimin disebut meninggal dunia akibat keracunan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya